Mabes bharindo.com | Polres Lombok Timur,NTB – Berdasarkan Laporan Polisi No : LP/ B/332/IX/2021/SPKT/POLRES LOMBOK TIMUR/POLDA NUSA TENGGARA BARAT,Tanggal 11 September 2021 Tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan.
Sabtu ( 11/09/ 2021).Sekitar Pukul 22.30 Wita bertempat di Kecamatan Jerowaru dan Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok timur,Tim Puma Polres Lombok Timur di back Up Polsek Jerowaru berhasil menangkap 2 Orang pelaku pencurian dengan Kekerasan yang terjadi di Dusun,Selayar, Desa.Menceh, Kecamatan,Sakra Timur, Kabupaten Lombok timur.
“Adapun identitas pelaku,(GA)Laki-laki, 22 Thn, Pengangguran, Alamat Dusun. Kecarum,Desa.Pemongkong,Kecamatan. Jerowaru,Kabupaten.Lombok timur.(MA) Laki-laki,15 Tahun,Kecamatan.Jerowaru, Kabupaten.Lombok timur.
“Modus dan kronologis kejadian tersebut terjadi pada malam hari dimana korban bersama dua orang rekannya sedang bermain HP diteras rumah di pinggir jalan raya,beberapa saat kemudian pelaku yang berjumlah 3 orang menghampiri korban menggunakan sepeda motor dan langsung merebut Hp korban,karena korban tidak bersedia memberikan Hp miliknya pelaku (GA) langsung mengeluarkan pisau mengancam untuk melukai korban, karena ketakutan akhirnya korban pasrah menyerahkan dua buah Hp tersebut,atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian dan melaporkannya di Polres Lombok timur.
“Adapun juga kronologis penangkapan Pelaku kami tangkap di Desa. Pemongkong,Kecamatan.Jerowaru,Kabupaten.Lombok timur,namun saat dilakukan pengembangan terhadap satu orang rekan pelaku di wilayah jerowaru pelaku (GA) berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkannya dengan tembakan lurus menembus betis kanan pelaku.
Jenis barang bukti di antara adalah,satu Unit Sepeda Motor Honda Scoopy milik pelaku yang digunakan mendatangi TKP,Sebilah parang yang digunakan pelaku,Satu unit Hp samsung J1 Milik korban,satu unit Hp vivo milik korban dan Satu orang rekan pelaku yang identitasnya sudah kami kantongi saat ini masih dalam pengejaran.
Saat ini Pelaku & Barang Bukti kami amankan di Polres Lombok timur guna pengembangan & proses hukum lebih lanjut.
Komentar