Tim Puma Polres Lombok Timur berhasil menangkap 1 Orang pelaku pencurian

Hukum & Kriminal327 Dilihat

 

Mabes bharindo.com | Lombok Timur,NTB – Jumat (17/09/2021) sekitar Pukul 22.30 Wita bertempat di Desa,Labuhan Lalar,Kecamatan. Taliwang, Kabupaten.Sumbawa Barat.Tim puma polres lombok timur berhasil menangkap 1 Orang pelaku pencurian dimana pencurian tersebut terjadi di Desa.Suralaga,Kecamatan.Suralaga, Kabupaten.Lombok timur

Berdasarkan : Laporan Polisi No : LP/ B/336/IX/2021/SPKT/POLRES LOMBOK TIMUR/POLDA NUSA TENGGARA BARAT, Tanggal 14 September 2021 Tentang Tindak Pidana Pencurian.

Identitas pelaku (I A), Laki-laki, 20 Thn, Alamat Desa Suralaga,Kecamatan. Suralaga,Kabupaten.Lombok timur.

“Adapun modus dan kronologis Kejadian
Pelaku yang berjumlah dua orang melakukan aksinya pada malam hari, dimana korban memarkir kendaraannya di depan rumah tanpa terkunci stang, selanjutnya satu orang pelaku mendorong motor korban sejaub 1 Km dari rumah korban, sesampai ditempat sepi pelaku menghidupkan motor korban dengan memutus kabel kontak kemudian disambungkan,setelah berhasil dihidupkan pelaku membawa kabur motor korban, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian dan melaporkannya ke Polres Lombok timur.

“Adapun kronologis penangkapan
Pelaku kami tangkap di Desa. Labuhan Lalar,Kecamatan,Taliwang,Kabupaten,Sumbawa Barat,dan barang bukti berupa,Satu Unit Sepeda Motor Milik korban.

Setelah dilakukan introgasi pelaku kerap melakukan aksi serupa di wilayah lombok timur kemudian tim melakukan pengembangan terhdap TKP dan BB lainnya,setelah dilakukan pengembangan Tim berhasil mengumpulkan 2 Unit Sepeda Motor TKP lain yang sudah dijual oleh pelaku.

 

Saat dilakukan pengembangan pelaku memberontak hendak melarikan diri sehingga TIM melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku dengan tembakan lurus menembus betis kanan pelaku

Hingga saat ini masih dilakukan pengembangan TKP lainnya dimana barang bukti dijual oleh pelaku melalui sosesial media secara online.

Komentar