Tim Opsnal Satnarkoba Polres Sumbawa Barat Berhasil Bekuk Tiga Pelaku Menyimpan Narkoba di Tempat Berbeda

Hukum & Kriminal312 Dilihat

 

Mabes bharindo.com|Sumbawa Barat.
Anggota Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang di duga sabu di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.Pada selasa (17/8/21) pukul 22.10 wita.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin Sik,.M.IP melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Sobandi,S.Sos mengatakan, kegiatan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat kasat narkoba AKP Muh Fatoni SH bersama Tim Opsnal Satnarkoba melakukan penangkapan di tempat kejadian pertama yaitu dipinggir jalan raya Bugis Gang Muhajirin I Rt 02, Rw 05 Lingkungan Muhajirin A Kelurahan Bugis Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

“Penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial MF,laki laki,20 tahun, berasal alamat Desa Labuhan Lalar Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, dengan di saksikan oleh ketua RT setempat dan beberapa saksi lainnya”jelas Eddy

Eddy humas,menjelaskan kronologi penangkapan Sekitar pukul 22.10 Wita Kasat Resnarkoba bersama anggota Opsnal menuju ke TKP sesampainya di TKP anggota mendapati terduga MF sedang duduk diatas motor Beat. Saat dilakukan penggeledahan badan dan motor tersebut ditemukan barang berupa 3 (Tiga) Poket Kristal putih yang di duga sabu.1 (Satu) buah hp Oppo.Uang Tunai Rp. 190.000 (Seratus sembilan puluh ribu rupiah).

Setelah itu Tim Opsnal Satreskoba melakukan pengembangan dari hasil interogasi terhadap terduga MF,bahwa barang tersebut didapatkan dari terduga pelaku MA,laki laki,39 tahun alamat desa Dasan Anyar Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat.“Selanjutnya Tim Opsnal Satnarkoba mendatangi ke TKP, kemudian terduga MA berada di beruga pos ronda di jalan Raya Dasan Desa Dasan Anyar Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat bersama temannya berinisial NH.laki laki,25 tahun,alamat yang sama dengan berinisial MA”ujarnya

Kemudian,tim Opsnal Satnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dengan disaksikan ketua RT dan Ketua RW setempat,tim opsnal mendapatkan barang berupa 4 poket Kristal putih yang di duga sabu.2 buah hp (Vivo dan Realme).Uang tunai Rp. 1.788.000 (Satu juta tujuh ratus delapan puluh delapan ribu rupiah).

“Selanjutnya para pelaku berserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Mapolres Sumbawa Barat guna proses lebih lanjut.”tutur Eddy.

Komentar