Tim Hukum Jabar Istimewa Berikan Layanan Konsultasi Hukum Kepada Masyarakat

Daerah164 Dilihat

Media Mabes Bharindo Jabar.

Tim Hukum Jabar Istimewa menghadirkan layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat Kota dan Kabupaten Sukabumi yang digelar di Lapang Merdeka Kota Sukabumi, Minggu (23/11/2025).

Ketua Peradi  sekaligus Koordinator Tim Hukum Jabar Istimewa, Ferdy Ferdian, SH, MH, menjelaskan, kegiatan ini diadakan untuk memberikan kemudahan akses keadilan bagi warga yang tengah menghadapi persoalan hukum.

“Kami hari ini menggelar konsultasi hukum gratis. Tim Hukum Jabar Istimewa hadir untuk masyarakat Kota dan Kabupaten Sukabumi yang memiliki masalah atau kendala hukum. Mereka bisa datang langsung ke lokasi di Lapang Merdeka kota Sukabumi,” ujar Ferdy.

Ferdy menyebutkan, masih banyak warga yang kesulitan mendapatkan pendampingan hukum karena keterbatasan biaya maupun kurangnya informasi. Melalui kegiatan ini, Tim Jabar Istimewa berupaya memastikan masyarakat Kota dan Kabupaten Sukabumi memiliki ruang terbuka untuk menyampaikan masalah hukum yang sedang dihadapi.

“Pada pelaksanaan hari ini, beberapa warga datang membawa kasus beragam, antara lain dugaan penipuan dan penggelapan, persoalan hak waris, hingga masalah perceraian,” bebernya

Ferdy menyampaikan bahwa layanan ini dilaksanakan secara rutin setiap hari Minggu, sesuai arahan Gubernur Jawa Barat agar masyarakat bisa mendapatkan akses to justice tanpa biaya.

“Alhamdulillah, hari ini sudah ada beberapa masyarakat yang datang untuk berkonsultasi tercatat ada enam warga telah memanfaatkan layanan ini. Mereka berkonsultasi terkait berbagai persoalan hukum, mulai dari penipuan, penggelapan, hak waris, hingga perceraian. Nantinya, bila membutuhkan pendampingan lanjutan, mereka akan kami arahkan ke kantor kuasa hukum terkait,” tuturnya

Ferdy berharap kedepannya jumlah warga yang memanfaatkan layanan ini akan terus bertambah.

“Semoga Tim Jabar Istimewa bisa membantu masyarakat mendapatkan arahan yang tepat atas persoalan hukum yang sedang mereka hadapi,” ujarnya.

Untuk layanan lanjutan, masyarakat dapat menghubungi kontak yang telah diberikan dan mendatangi sekretariat DPC PERADI Cibadak Kabupaten Sukabumi. Adapun lokasi sekretariat berada di Jalan Dwikora No3 Kota Sukabumi dan Jalan Raya Karang Hilir No. 815 Kabupaten Sukabumi.

Di akhir penyampaiannya, Ferdy berpesan agar masyarakat selalu taat terhadap hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

“Harapan ke depan, semoga masyarakat semakin mudah mendapatkan akses keadilan, baik di Kota maupun Kabupaten Sukabumi,” Pungkas nya”

 

 

(Herlan)

Komentar