MABES BHARINDO MaAGETAN ,,Ketua DPRD Magetan Sujatno menyampaikam 3 Raperda inisiasi ekskutif diserahkan kepada Dewan untuk selanjutnya akan dilakukan pembahasan.” Hari ini DPRD menerima 3 raperda inisiasi Ekskutif,” ujar Sujatno. Ketiga Raperda tersebut adalah Raperda tentang penyertaan modal pemkab Magetan di BPRS Syariah, kemudian yang kedua adalah Raperda penyertaan modal di BPRS Jatim dan ketiga Raperda tentang struktur organisasi.
Hal ini dilakkukan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda penyerahan tiga Rancangan Peraturan Daerah atas inisiasi dari Ekskutif (Bupati). Rapat dipimpin Ketua DPRD Magetan dan dihadiri oleh Bupati Magetan Suprawoto, OPD dan segenap anggota DPRD di ruang paripurna Rabu (06/10/2021).
Dijelaskan Sujatno selanjutnya Dewan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Bupati Magetan.” Secepatnya akan kita bentuk pansus guna pembahasan tiga Raperda,” ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan ini.
Diharapkan ketiga Raperda segera masuk pembahasan tim pansus dan segera bisa terselesaikan. Selanjutnya akan disahkan menjadi Perda, agar segera dapat digunakan sebagai landasan hukum dalam pelaksanaanya.(sang agus)
Komentar