Jakarta,mabesbharindo com,
Jakarta Pusat – Polsek Johar Baru, bersama dengan Unsur Tiga Pilar (yang terdiri dari pihak kepolisian, TNI, dan pemerintah setempat), melakukan penertiban terhadap Parkir Liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Kramat Pulo Gundul, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Rabu (20/11/2024).
Kegiatan yang sebelumnya diawali dengan Apel bersama yang dipimpin oleh Ka Satgas. Pol. PP Kecamatan Johar Baru dan arahan dari bapak Abdurahman dengan di samping Kanit Samapta Ipda Joni Purwanto ini merupakan upaya untuk menjaga ketertiban dan kebersihan di area tersebut, yang sering kali mengalami penambahan PKL yang mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Penertiban ini dilakukan untuk menegakkan peraturan daerah yang mengatur tentang kawasan bebas PKL dan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi warga. Biasanya, sebelum penertiban dilakukan, pihak terkait memberikan peringatan atau sosialisasi kepada para pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku.
Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melalui Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, Kegiatan ini mencerminkan kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik.
Lebih lanjut kepada warga diimbau apabila di wilayah ada permasalahan gangguan kamtibmas dan perlu kehadiran Polisi agar segera melaporkan ke Polsek Johar Baru, bisa menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau Call Center 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
Komentar