Tidak sampai satu jam Polsek Sagaranten Polres Sukabumi ringkus residivis pelaku begal motor

 

Media Mabes Bharindo Sukabumi

Polisi dibantu warga amankan seorang residivis pelaku begal motor SN (29), Rabu (30/03/22).

Residivis warga Kecamatan Curugkembar ini satu jam sebelum ditangkap polisi telah melakukan perampasan motor dengan kekerasan terhadap inisial SG.

 

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui  Kapolsek Sagaranten Iptu Aap menuturkan kejadian bermula ketika korban SG sedang melintas dari Desa Cipanji menuju Desa Cimenteng, tiba-tiba diberhentikan oleh pelaku SN dan meminta diantar ke Desa Cikarang, ketika di jalan raya Simpang tiga Tagog Lalay tepatnya di Kampung Tagog Lalay RT 001/001 Desa Sinarbentang Kecamatan Sagaranten, tiba-tiba SN mengeluarkan senjata tajam berupa golok dan mengalungkan golok tersebut ke leher korban karena kaget sepeda motor terjatuh.

 

” Pada saat terjatuh pelaku membacok korban mengenai badan korban dan mengakibatkan korban jatuh tersungkur,” ungkap Aap.

 

Setelah menganiaya korban kemudian pelaku kabur sambil membawa kendaraan sepeda motor Honda Beat warna putih milik korban.

 

” Pelaku segera dapat kami tangkap karena ada warga yang curiga dengan keadaan pelaku yang pakaiannya berlumuran darah tapi tidak terluka,” ulas Aap

 

Masih kata Aap kemudian warga yang melihat pelaku sedang nongkrong disebuah warung langsung menginformasikan kepada petugas Polisi Sagaranten.

 

” Saat ini korban dirujuk ke RSUD Syamsudin Kota Sukabumi karena menderita luka cukup parah,” tutur Aap.

 

Aap juga mengatakan saat ini pelaku masih diperiksa oleh anak buahnya untuk pengembangan kasusnya.

 

Reporter : Herlan

By.           : Humas

Komentar