Terkait PMI ilegal dikota batam Aliansi LSM ,ORMAS peduli kepri berkirim surat kepada kanwil Departemen Hukum dan Ham RI kepri

Media Mabes BHARINDO kepri, Batam – Kepri.Semenjak di buka nya kembali jalur laut Kapal Ferry jurus an Batam Malaysia, pengiriman PMI secara ilegal dengan menggunakan Paspor Wisata semakin marak.

Baru – baru ini beberapa media memberitakan tentang kegiatan pengiriman PMI secara ilegal bahkan mendapat ancaman dan fitnah dari pelaku agen PMI.

Akan hal ini imigrasi kota Batam yang bertugas di pelabuhan internasional Batam center menutup pintu keberangkatan bagi PMI yang akan berangkat ke Malaysia, namun saat ini sudah beroperasi kembali.

Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri berkirim surat kepada Kanwil wilayah Departemen hukum dan HAM RI provinsi Kepri, meminta agar menghentikan pengiriman PMI secara ilegal karena akan merusakkan citra Kota Batam khususnya dan provinsi Kepri umum nya.

Dan tentunya sumber pendapatan negara dari sektor Visa tidak ada, padahal pemerintah telah membuat regulasi dan menunjukkan agen -agen resmi yang telah memiliki ijin untuk pengiriman PMI.

Hasil investigasi di lapangan konon katanya setiap PMI yang akan berangkat di kenakan biaya dari tiket sampai biaya upeti jutaan rupiah setiap orang .

Tentunya ini akan menjadi sumber pungli, berangkat atau tidak nya PMI secara ilegal tentunya besar peran imigrasi di kedua pelabuhan tersebut,maka kita dari Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri berkirim surat kepada Kanwil wilayah Departemen hukum dan HAM RI provinsi Kepri.

Untuk membedakan penumpang biasa dan PMI sangat lah jelas bagi siapa saja, apalagi bagi imigrasi karena PMI yang akan berangkat telah di koordinir oleh agen pelabuhan.

Pemberangkatan PMI yang ada di Batam melalui pelabuhan resmi yaitu pelabuhan internasional Batam center dan pelabuhan Harbour Bay.

Investigasi menyeluruh persoalan PMI ilegal, patut di duga ini sudah bagian dari sindikat ujarnya, mengingat kebutuhan tenaga kerja di negeri Jiran Malaysia saat ini sangat di butuhkan.

Media Mabes BHARINDO
wakaperwil kepri Hirmawansyah

Komentar