Terkait Penyelewengan Pupuk Bersubsidi, DPR RI : “Jangan Saling Tuduh, Fokus Selesaikan Akar Masalahnya

Nasional529 Dilihat

Mabes Bharindo.com | Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Sutrisno menilai isu penyelewengan pupuk bersubsidi sulit selesai dengan tuntas. Pasalnya, akar permasalahan penyelewengan itu berupa ketidakadilan distribusi di sejumlah lini distribusi.

“Walaupun APBN bisa memenuhi kebutuhan pupuk dari RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yang salah, persoalan ini tetap bergulir di masyarakat,” ungkap Sutrisno, dalam keterangan persnya, dikutip Sabtu (5/2/2022).

Dia mengatakan hal itu, saat rapat dengar pendapat membahas masalah penyelewengan pupuk subsidi, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada Kamis lalu.



Penyelewengan yang berakar dari data RDKK ini, disebabkan oleh kendali pembaharuan data e-RDKK ada pada operator tingkat dinas pemerintah daerah, bukan pada kelompok tani yang didampingi oleh penyuluh pertanian. Sehingga, ia menjelaskan, data yang di dalam e-RDKK terkini merupakan hasil data salinan tahun lalu.

Akibat data RDKK yang tidak valid, penumpukan pupuk subsidi itu terjadi. Kemudian, penumpukan pupuk tersebut tidak bisa tersalurkan karena tidak diakomodir oleh peraturan pemerintah. Maka, menurut Sutrisno, semakin membuka celah penjualan pupuk subsidi di luar mekanisme yang telah ditentukan.



Baca Juga __

✓• Tegas, Polri Akan Tindak Pelanggaran dan Penyimpangan Karantina

✓• Kapolri Berkomitmen Beri Pelayanan Terbaik untuk Korban Perempuan dan Anak


Oleh karena itu, ia menegaskan agar Kementerian Pertanian segera ambil kendali terkait pengumpulan dan verifikasi e-RDKK dengan menunjuk langsung penyuluh pertanian untuk memperbaharui data e-RDKK langsung di bawah tanggung jawab Kementan.

Tidak hanya itu, kebijakan penyaluran pupuk harus berdasarkan musim tanam, bukan berdasarkan penyaluran per bulan dalam setahun.

“Saya harap dengan solusi-solusi yang disampaikan di rapat ini, isu penyelewengan bisa segera terselesaikan sehingga tidak perlu untuk saling menuduh satu sama lain,” tandas legislator dapil Jawa Barat IX itu. [Red]

Komentar