Terjadi Lagi oknum guru ponpes pelaku pencabulan santri di bawah umur digelandang masuk Polsek.

Uncategorized266 Dilihat

Mabes Bharindo. Com OKI – RP (19) oknum guru pondok pesantren di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan ditetapkan sebagai tersangka karena mencabuli 12 bocah laki-laki. Ia mengaku melakukan pencabulan tersebut pada oktober lalu.

Para korban adalah santrinya yang tinggal di asrama ponpes tempat ia mengajar sejak 4 bulan terakhir.

RP bercerita, ia melakukan perbuatan tersebut di dalam kamarnya. Korban dipanggil karena telah melakukan kesalahan tidak mengenakan sarung sehingga harus menerima hukuman.

”Saya panggil enam orang terlebih dahulu masuk ke ruangan saya dan disuruh melakukan pencabulan,” terangnya, Kamis (18/11).

Ancam akan Sebarkan Video

Sebelum melakukan pencabulan, santri-santri tersebut disuruh memainkan alat kelamin masing-masing dan direkam oleh RP. Kemudian disuruh bugil sambil menempel ke dinding. Jika menolak, ia mengancam akan menyebar video hasil rekaman.

RP sendiri telah dilaporkan ke polisi dan ditangkap unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OKI, Rabu (17/11/2021) tanpa perlawanan.

Saat ditangkap, berdasarkan laporan yang diterima, setidaknya ada 12 orang anak yang berusia antara 11 dan 13 tahun yang menjadi korban RP. Korban adalah Y (12), ARP (12), FF (12) RKW (11),AA (12) MA (11) JP (11),MRP (11) AD (11), ND (12) MI (12) dan AP (13).

“Ke 12 korban ini masih mengalami trauma dan dilakukan pemeriksaan didampingi orangtuanya,” kata Kapolres OKI, AKBP Diliyanto SH melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto MSi, Kamis (18/11.

Sementara Korban RKW (11) mengaku, tidak mengetahui saat itu apa kesalahannya tapi ia ikut dipanggil pelaku ke kamarnya dan disuruh melakukan aksi cabul dan direkam temannya.

”Saat itu kami tujuh orang masuk kamar pelaku dan masih takut,” imbuhnya.

Sedangkan orangtua korban, Ramadan meminta tanggung jawab pihak Ponpes untuk pemulihan psikologi anaknya dan para korban lainnya.

Ia tidak menyangka anaknya bisa menjadi korban pencabulan yang dilakukan oknum guru disana.

“Seharusnya pihak ponpes sebelum menerima guru baru harus dilakukan tes psikologi agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Anak saya masih trauma lihat pelaku langsung takut,” ucapnya. (Deni)

Komentar