Mabes bharindo NTB.Sumbawa Besar.
Dalam rangka menindaklanjuti SE Bupati No. 360/315/VII/Pem/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kabupaten Sumbawa, Personel TNI-POLRI melaksanakan patroli gabungan operasi yustisi di wilayah Kecamatan Sumbawa, Kamis (08/07/2021) pukul 22.00 WITA
Kegiatan tersebut menyasar tempat-tempat umum maupun tempat hiburan seperti Terminal Brang bara, Azena Cafe dan Taman Pahlawan.
“kegiatan patroli ini untuk menghimbau dan mengingatkan para pengelola tempat hiburan serta masyarakat untuk wajib menerapkan prokes, serta menghentikan seluruh kegiatan sesusai dengan aturan jam malam yang berlaku” Jelasnya.
Tambah Kasi Humas, Himbauan disiplin protokol kesehatan tersebut disampaikan secara humanis agar masyarakat dapat menerima dengan baik. Kegiatan akan terus dilakukan secara berkesinambungan agar masyarakat sadar dan mampu berkontribusi serta mendukung pemerintah dalam penanggulangan Covid-19.
Komentar