MabesBharindo, Batam – Opsnal Reskrim Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH., berhasil mengamankan 1 orang pelaku dalam Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan / Curas berinisial RB (35 tahun) di Teras Ruko Kedai Kopi Pojok 55 Kel Tiban Baru Kec Sekupang.
Berawal pada saat korban berinisial (RM) sedang duduk sendiri di tempat kejadian tidak lama kemudian datang seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor beat, warna putih turun dari kendaraannya lalu menghampiri korban kemudian langsung mengeluarkan sebilah pisau berbentuk segi empat dan mengarahkan dengan korban, Selanjutnya ia mengatakan kepada korban “serahkan HP mu”, mendengar hal tersebut korban langsung spontan menghindar dengan langsung mengambil posisi berdiri, lalu secara cepat pelaku langsung mengambil satu buah tas tangan, warna hitam yang berada diatas meja korban kemudian langsung kabur dengan kendaraannya, melihat hal tersebut korban langsung menendang pelaku sehingga pelaku menghentikan kendaraannya, lalu mengejar korban sambil mengayunkan pisau yang masih di pegangnya. Kemudian merasa terancam korban mengambil kaleng cat yang ada disekitar tempat kejadian guna menahan ancaman pisau pelaku, kemudian pelaku melarikan diri. Dengan membawa tas korban yang berisikan uang dan surat surat berharga. Atas kejadian tersebut korban melapor ke polresta barelang.
Menerima laporan korban tindak pidana Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan / Curas yang terjadi Pada hari Sabtu tanggal 20 Februari 2021 Pukul 23.20 Wib. Di Teras Ruko Kedai Kopi Pojok 55 Kel Tiban Baru Kec Sekupang, Kemudian Opsnal Reskrim Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH., melakukan penyelidikan lapangan.
Pada Senin tanggal 22 Februari 2021 sekira pukul 13.00 Wib.. Opsnal Reskrim Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Warung Kopi Di Samping Hotel Bali Lubuk Baja Kota Batam, Sekira pukul 14.00 Wib. Dengan gerak cepat opsnal reskrim polresta barelang melakukan penangkapan terhadap pelaku, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri kemudian Opsnal Reskrim Polresta Barelang memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali akan tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, Kemudian Opsnal Reskrim Polresta Barelang memberikan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki pelaku dan pelaku berhasil diamankan, Selanjutnya pelaku dibawah ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Terdapat beberapa barang bukti yang di amankan 1 Buah Tas Tangan (Milik Korban), 1 (satu) Buah Dompet ( Milik Korban), 1 (satu) Buah KTP (Milik Korban), 5 (lima) Buah Kartu ATM (Milik Korban), 1 (satu) Unit sepeda motor beat warna Biru (Sebagai Sarana), 1 (satu) Buah Sajam, 1 (satu) Buah Handphone Nokia.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur SIK membenarkan adanya penangkapan terdapat Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan berinisial RB yang saat ini sudah di amankan oleh Unit Reskrim Polresta Barelang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Ungkap Kapolresta Barelang Melalui Kasubbag Humas Akp Betty Novia. (agung)
Komentar