Pada hari Rabu tanggal 4 Mei 2022,sekira pkl.14.00 wib, penjaga kebun tersebut melihat 3 orang lelaki tidak di kenal mengendarai 2 unit sp.motor masuk menuju gudang,sehingga melaporkan kejadian ke Polsek Teluk Gelam. Dengan sigap team macan komering Polsek Teluk Gelam di pimpin langsung Kapolsek bersama saksi segera menuju lokasi gudang. Kapolsek bersama team berhasil mengamankan 1 orang pelaku an. Ananda (An) Bin Jakat,29 thn,pengangguran,warga Ds.Tanjung Mas Kec.Pedamaran,yang sedang menjaga barang bukti di pinggir jalan,sementara 2 pelaku lainnya berhasil melarikan diri,namun identitasnya sudah di tangan Kapolsek
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari pelaku ( An) berupa 1 bh gardan traktor, 7 potong besi alumunium,dan 2 bh kunci (kunci pas dan kunci inggris)
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku berikut barang bukti tersebut diamankan di Polsek Teluk Gelam guna dilakukan proses penyidikan dan pengembangan,kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus lain.
Sementara untk kedua pelaku yang berhasil melarikan diri, sedang dilakukan pengejaran oleh Polsek Teluk Gelam,ungkap Kapolsek.
(Deni)
Komentar