Jakarta,mabesbharindo com,
Jakarta Pusat – Polsek Sawah Besar berhasil mengamankan 12 orang yang terlibat dalam tawuran yang menyebabkan kerusakan pada rumah rumah warga, tepatnya di Jl G Raya, kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Kamis (2/1/2025)
Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhe SE., SIK., MM., MH. , pada kesempatan ini menjelaskan proses penindakan tersebut, Kanit Reskrim pimpin langsung di lapangan dalam pengungkapan dan mengamankan yang di duga para pelaku Tawuran tersebut yang terjadi pada hari Rabu, tanggal 1 Januari 2025 pada pukul : 07.00 WIB,, sekitar 12 orang diamankan berikut barang bukti yang berkaitan dengan aksi tawuran antar remaja dan warga tersebut.
Selanjutnya dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk diamankan dan di lakukan pemeriksaan lebih lanjut guna penyelidikan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi ancaman kriminal di lingkungan sekitar.
Keamanan bersama adalah tanggung jawab kita semua. Kolaborasi antara masyarakat dan polisi sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman,” tambahnya.
( Humas Polres Metro Jakarta Pusat )
Komentar