MabesBharindo Jateng Batang- Upaya terus dilakukan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Batang guna mencegah penyebaran penularan virus corona. Salah satunya dengan melakukan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan secara rutin.
Namun kendati demikian, berdasar pantauan dilapangan dalam setiap gelaran operasi yustisi masih saja ditemukan masyarakat yang abai akan protokol kesehatan. Mereka yang melanggar prokes berdalih berbagai alasan ketika dihentikan laju kendaraanya oleh petugas.
“Ya benar, oleh karena itu diperlukan peningkatan kesadaran masyarakat pentingnya gunakan masker saat berada di area publik,” kata Kasubbaghumas Polres Batang IPTU Marsono, Selasa (20/4/2021).
Menurut dia hal ini menjadi suatu keprihatinan tersendiri. Harapannya di tengah upaya pemerintah melakukan pengendalian penyebaran COVID-19 masyarakat juga ikut mendukung.
“Dengan kegiatan operasi yustisi yang digelar secara rutin ini, harapannya tIdak ada pelanggaran lagi dan masyarakat bisa turut berperan dalam pencegahan penyebaran COVID-19,” tandasnya.
Ia menambahkan, kita bersama berharap semoga pandemi segera berakhir, sehingga kita semua dapat beraktivitas seperti semula dan perekonomian di Indonesia pulih kembali.
Komentar