Tak Ada Efek Jera, Pungli dan Aksi Pemaksaan Merajalela di Pasar Induk Cibitung

Hukum & Kriminal572 Dilihat

MABESBHARINDO, Kabupaten Bekasi – Setelah viral aksi pemalakan yang dilakukan bang jago kepada salah satu pedagang di Pasar Induk Cibitung beberapa waktu lalu, kini modus baru seolah-olah menjual air minum dalam kemasan dan makanan dengan cara memaksa merajalela.

Hal tersebut diungkapkan (S), salah satu pedagang yang berjualan lebih dari 25 tahun di Pasar Induk Cibitung.

Menurut (S), harga air minum dalam kemasan dan makanan tidaklah wajar serta dipaksa untuk membeli.

“Akibat dari itu, pedagang di Pasar Induk Cibitung termasuk saya ngeluh. Karena nggak bisa menolak untuk tidak membeli,” ujar (S), Sabtu (10/6/2023) malam.

Senada dengan (S), pedagang asal Garut sebut saja Amang juga menyampaikan hal yang sama. Amang mengatakan, tentunya menjual air dalam kemasan dan makanan dengan cara memaksa serta pungutan liar (pungli) di lingkungan Pasar Induk Cibitung mengakibatkan kerugian kepada pedagang.

“Adanya pungli di lingkungan Pasar Induk Cibitung, sangat dirasakan para pedagang. Pembeli jadi sepi dan pada pindah belanjanya ke Pasar Induk Cikopo,” ucap Amang.

Maka dari itu, lanjut dia, para pedagang di Pasar Induk kan masyarakat kecil, jangan sampai semakin dipersulit dengan modus-modus itulah.

Percuma dipasang spanduk himbauan dari Polsek Cikarang Barat bila pungli dan aksi pemaksaan masih merajalela.

“Tolonglah pungli dan aksi pemaksaan ke pedagang dapat menjadi perhatian, sebab terasa pedih bila dagangan belum laku tapi sudah dipaksa kasih uang ke preman,” harapnya.

(WIN).

Komentar