Media Mabes Bharindo
Kepala UPTD Pasar Palabuhanratu, Uus Heryanto, menyampaikan kekhawatiran terkait piutang para pedagang yang dialihkan dari My Bank ke pihak ketiga, OK Aset. Pengalihan ini menjadi polemik karena OK Aset menerapkan sistem denda dan bunga yang memberatkan.
“Kami belum mendapat konfirmasi resmi dari OK Aset mengenai cara penagihan mereka. Kami berharap mereka bisa bertemu dengan kami terlebih dahulu untuk menjelaskan sistemnya,” ujar Uus. Ia menambahkan bahwa pedagang merasa bingung apakah mereka harus melunasi utang secara langsung atau bisa dicicil.
“Kami menyayangkan sikap OK Aset yang tidak kooperatif dalam menyelesaikan masalah ini. Kami berharap mereka bisa lebih proaktif agar para pedagang tidak semakin tertekan,” pungkas Uus.
Salah satu pedagang, Oman Sulaeman, juga menyuarakan kegelisahannya. Ia merasa terkejut dengan jumlah tagihan yang diterimanya setelah piutang dialihkan ke OK Aset. “Pokok utang saya hanya Rp47 juta, tapi setelah ditambah denda dan bunga, totalnya menjadi Rp428 juta. Ini sungguh tidak masuk akal,” kata Oman.
Oman menjelaskan bahwa meskipun sudah melakukan beberapa kali pembayaran angsuran, pokok utang tidak kunjung berkurang karena dana yang dibayarkan hanya untuk menutupi bunga dan denda. “Saya sudah dua kali mengangsur sesuai perjanjian dengan My Bank, tapi ternyata pembayaran saya tidak mengurangi utang pokok. Ini yang menjadi polemik di pasar,” ungkapnya.
Oman dan pedagang lainnya berharap ada kejelasan dari pihak OK Aset dan solusi yang lebih adil. “Kami merasa sangat terbebani dengan sistem ini. Saya berharap pihak terkait bisa segera menyelesaikan masalah ini agar kami tidak semakin terpuruk,” tutup Oman
Reporter , Herlan
Komentar