Kepada Yth.
Ibu Tri Rismaharini
Menteri Sosial Republik Indonesia
di-
Jakarta
Assalamu’alaikum…Wr..Wr.
Dengan Hormat.
Salam sejahtera untuk kita semua, yang terhormat Ibu Tri Rismaharini ( Menteri Sosial Republik Indonesia ), dengan ini saya menyampaikan sungguh miris jika data penerima manfaat sosial yang tidak tertata dengan baik seperti halnya yang layak menjadi tidak layak, namun sebaliknya yang layak menjadi tidak layak, contohnya saya :
Nama : Tarja
Pekerjaan : Tenaga Pendidik Honor SD
No KK : 32120118121110001
No NIK : 32120108118000008
No Kontak : 083 180707636
Jumlah Tanggungan : 5 Jiwa
Istri
Anak Pertama NAZZWA CAHYANI WIJAYA bersekolah SMP
Anak Kedua NAYYA AULIA WIJAYA belum sekolah ( Tuna Netra )
Anak Ketiga NAURA HAQQUN WIJAYA bersekolah SD
Anak Keempat NADHIRA THAFANA WIJAYA belu sekolah
Alamat : Jln.Galur Harapan Blok.Babakanjati II Rt.012 Rw.004
Desa Mekarjati Kecamatan Haurgeulis
Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat
Chanel Youtobe bahwa anak saya dari Disablitas Tuna Netra https://www.youtube.com/watch?v=YDJ-t6ZjyJo
Yang di buat oleh IZDI ( Istana Zakat Disabilitas Indonesia ) Dengan nama kartu BPNT anak saya yang bernama NAYYA AULIA WIJAYA penyandang disabilitas tuna netra.
Nomor Kartu : 1946 9011 8189 9679, semenjak tahun 2018 menerima BPNT masih seperti biasa namun sekitara di bulan Mei Tahun 2021 sudah tidak lagi menerima BPNT sampai dengan sekarang.
Pernah di tahun 2020 menerima PKH hanya dua kali, setelah itu sudah tidak sama sekali.
Bantuan apa pun yang diterima.Pada hal batas akhir kartu BPNT berakhir di bulan Januari 2023.
Dengan hormat kepada Ibu Tri Rismaharini ( Menteri Sosial Republik Indonesia ) mohon kiranya petunjuk serta solusinya.
Apakah hal seperti ini yang benar sebagai data yang baik.
Dengan ini pula saya memohon maaf sudah mengganggu aktivitas Ibu Tri Rismaharini, serta barang kali saya melakukan hal ini kurang baik, karena harus kemana lagi saya menyampaikan prihal yang saya alami.
Atas solusi serta petunjuknya disampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum….Wr…Wb.
Hormat saya.
Indramayu, 17 April 2022
Ttd
TARJA
Tembusan disampaikan kepada Yth:
- Bupati Indramayu ( sebagai laporan );
- Dinas Sosial Kabupaten Indramayu ( pemberitahuan );
- Camat Haurgeulis ( pemberitahuan );
- TKSK Kec.Haurgeulis
Komentar