SURAT TERBUKA TERUNTUK IBU RISMAHARINI ( KEMENTERIAN SOSIAL RI )

Kepada Yth.

Ibu Tri Rismaharini

                Menteri Sosial Republik Indonesia

di-

Jakarta

Assalamu’alaikum…Wr..Wr.

Dengan Hormat.

Salam sejahtera untuk kita semua, yang terhormat Ibu Tri Rismaharini ( Menteri Sosial Republik Indonesia ), dengan ini saya menyampaikan sungguh miris jika data penerima manfaat sosial yang tidak tertata dengan baik seperti halnya yang layak menjadi tidak layak, namun sebaliknya yang layak menjadi tidak layak, contohnya saya :

Nama                                 :  Tarja

Pekerjaan                          :  Tenaga Pendidik Honor SD

No KK                                :  32120118121110001

No NIK                              :  32120108118000008

No Kontak                        :  083 180707636

Jumlah Tanggungan      :  5 Jiwa

Istri

Anak Pertama NAZZWA CAHYANI WIJAYA bersekolah SMP

Anak Kedua NAYYA AULIA WIJAYA belum sekolah ( Tuna Netra )

Anak Ketiga NAURA HAQQUN WIJAYA bersekolah SD

Anak Keempat NADHIRA THAFANA WIJAYA belu sekolah

Alamat                                  :  Jln.Galur Harapan Blok.Babakanjati II Rt.012 Rw.004

Desa Mekarjati Kecamatan Haurgeulis

Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat

Chanel Youtobe bahwa anak saya dari Disablitas Tuna Netra https://www.youtube.com/watch?v=YDJ-t6ZjyJo

Yang di buat oleh IZDI ( Istana Zakat Disabilitas Indonesia ) Dengan nama kartu BPNT anak saya yang bernama NAYYA AULIA WIJAYA penyandang disabilitas tuna netra.

Nomor Kartu : 1946 9011 8189 9679, semenjak tahun 2018 menerima BPNT masih seperti biasa namun sekitara di bulan Mei Tahun 2021 sudah tidak lagi menerima BPNT sampai dengan sekarang.

Pernah di tahun 2020 menerima PKH hanya dua kali, setelah itu sudah tidak sama sekali.

Bantuan apa pun yang diterima.Pada hal batas akhir kartu BPNT berakhir di bulan Januari 2023.

Dengan hormat kepada Ibu Tri Rismaharini ( Menteri Sosial Republik Indonesia ) mohon kiranya petunjuk serta solusinya.

Apakah hal seperti ini yang benar sebagai data yang baik.

Dengan ini pula saya memohon maaf sudah mengganggu aktivitas Ibu Tri Rismaharini, serta barang kali saya melakukan hal ini kurang baik, karena harus kemana lagi saya menyampaikan prihal yang saya alami.

Atas solusi serta petunjuknya disampaikan terima kasih.

Wassalamu’alaikum….Wr…Wb.

Hormat saya.

Indramayu, 17 April 2022

Ttd

TARJA

Tembusan disampaikan kepada Yth:

  1. Bupati Indramayu ( sebagai laporan );
  2. Dinas Sosial Kabupaten Indramayu ( pemberitahuan );
  3. Camat Haurgeulis ( pemberitahuan );
  4. TKSK Kec.Haurgeulis

Komentar