Sungguh Sadis Pemuda di Ponorogo Bacok Mantan Istri Hingga Luka Serius

Mabesbharindo.Com.Ponorogo.

PONOROGO – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga mengakibatkan penganiayaan terjadi di Ponorogo. Seorang pria berinisial ST (47) nekat membacok mantan istrinya, S (40), serta kakak iparnya, NY (50) setelah diduga tidak terima diusir dari rumah.

Insiden ini terjadi di Dusun Tirtomoyo, Desa Pupus, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, hanya berselang beberapa waktu setelah ST dan S resmi bercerai, Jum’at (28/3/2025).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, ST pulang kampung dari Surabaya dengan tujuan menemui kedua anaknya dan memberikan baju lebaran. Namun, niat tersebut berubah menjadi tragedi setelah mantan istrinya menolak kehadirannya dan mengusirnya dari rumah.

Diduga tersulut emosi dan gelap mata, ST mengambil senjata tajam (Sabit) dari dapur dan menyerang mantan istrinya S. Sedangkan NY yang mencoba melerai, justru ikut menjadi korban bacokan. Keduanya mengalami luka serius di kepala, punggung, dan tangan. Setelah insiden tersebut, ST menyerahkan diri ke Polisi.

Korban awalnya dilarikan ke Puskesmas Kecamatan Ngebel, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Dr. Hardjono Ponorogo karena luka yang cukup parah. Menurut dr. Nining Oktavia, kondisi korban masih stabil dan sadar meskipun mengalami luka serius.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto kepada awak media mengatakan, bahwa ST mengaku bertindak karena gelap mata, emosi setelah diusir oleh mantan istrinya.

“Saat akan tidur pelaku bangun, lari kebelakang (dapur) mengambil senjata tajam berupa Sabit dan langsung membacokkan pada korban,” Ungkapnya.

Kasat Reskrim AKP Rudy juga menjelaskan, bahwa pelaku melakukan penganiayaan pada korban di bagian kepala sebelah kanan dan kiri, pada lengan kanan dan kiri. Korban sempat lari, NY kakak ipar korban yang ikut berusaha melerai juga jadi korban pembacokan di kepala, lengan dan pinggang.

“Ada Dua korban penganiayaan. Saat ini pelaku sudah diambil keterangannya. Setelah melakukan penganiayaan, pelaku menyerahkan diri ke Polres Ponorogo dan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang digunakan pelaku, telah diamankan,” Ungkap AKP Rudy.

Dari peristiwa ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku penganiayaan, termasuk mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan korban.
(HR)

Komentar