MABES BHARINDO MAGETAN : SUJATNO SE,MM Ketua DPRD Magetan bersama Kepala BPN dan Forkompimca Kawedanan menghadiri penyerahan sertifikat tanah program PTSL kepada warga di Desa Mojorejo Kecamatan Kawedanan hari Rabu (12/1/2022).Sebanyak 501 sertifikat diserahkan dengan ditandai penyerahan secara simbolis oleh Ketua DPRD Magetan.
DPRD Magetan memastikan mendukung penuh program program yang selalu berpihak dengan masyarakat khususnya dalam sertifikat tanah ini. menurutnya sertifikat tanah bagi masyarakat sangat penting. Kepemilikan sertifikat tanah tersebut tidak sekedar terrpenuhinya syarat administratif dan bukti formil saja. Namun sebagai jaminan kepastian hukum bagi pemilik tanah sehingga masyarakat atau warga merasakan punya hak.
SUJATNO SE,MM mengatakan sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari. Sebagian orang sering kali menunda pembuatan sertifikat karena faktor biaya.Makanya Pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui Kementerian ATR/BPN membuka Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.” Semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat dan dirawat sebaik baiknya karena merupakan salah satu dokumen kepemilikan hak yang penting,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Desa Mojorejo Hj.Sudarwati,SE mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD yang telah hadir dan menyerahan secara simbolis sertifikat tanah pada warganya.” Saya sampaikan terima kaish pada pak SUJATNO SE,MM yang selalu peduli pada masyarakat dan berkenan hadir di acara penyerahan sertifikat PTSL” ungkap Sudarwati.
Dijelaskan kali ini ada 501 sertifikat tanah yang diserahkan pada warganya.Diharapkan pada semua warganya setelah memiliki sertifikat tidak ada lagi sengketa tanah karena sudah memegang dokumen kepemilkan yang sah.Penyerahan Sertifikat ini dihadiri semua warga penerima juga Semua unsur Forkompimca Dan Ketua DPRD yang Juga Sebagai KETUA DPC PDI PERJUANGAN KAB MAGETAN .Sedangkan pelaksanaan dalam giat selalu melaksanakan dengan PROKES COVID 19 guna memutus penyebaran dan penularan virus COVID 19 terang hj.SUDARWATI Kades Mojorejo (SANG AGUS)
Komentar