Sudin Lingkungan Hidup Jakut Wujudkan Implementasi Kolaborasi Sedekah Sampah Residu 

Uncategorized744 Dilihat

MABESBHARINDO, JAKARTA | Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto bersama Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim meresmikan Implementasi Kolaborasi Sedekah Sampah Residu yang digagas oleh Sudin Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara dengan menggandeng mitra kerjanya.

 

Sejumlah mitra kerja dilibatkan langsung dalam penanganan dan pengolahan sampah di wilayah Jakarta Utara diantaranya PT Cipta Serra Utama (mesin penghancur serabut kelapa), Astra Daihatsu Motor (rebrick), Astra Honda (rebrick), Bank Sampah Induk Mountrash Jakut, Kelompok Pilah Sampah Ceria (pupuk organik cair), Komunitas Eco Enzyme Jakut (eco enzyme), Pertamina Lubricant (bengkel oli tukar sampah), Bank DKI Tanjung Priok, dan RB Sutarno (peraih Kalpataru 2021).

 

“Tahapan ini sebagai acuan untuk kita semua agar peduli terhadap penanganan sampah sehingga tidak hanya jadi slogan saja melainkan sebuah gerakan yang mengajak semua orang untuk sadar dan lebih peduli dengan sampah,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto saat ditemui di Kantor Sudin Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara, Jumat (3/12).

 

Adanya penguatan kolaborasi dalam penanganan sampah residu disambut baik oleh Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim. Ia juga mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Implementasi Kolaborasi Sedekah Sampah Residu yang melibatkan mitra kerja dan penggiat lingkungan. “Kita semua bisa menjadi volunteer lingkungan. Namun, merubah perilaku itu yang paling susah, oleh karena itu sejak dini harus sudah diajarkan untuk peduli terhadap lingkungan,” tuturnya.

 

Sementara itu, Kasudin Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara, Achmad Hariadi menjelaskan kegiatan Implementasi Kolaborasi Sedekah Sampah Residu merupakan wujud dari implementasi Pergub Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga. “Dimana ada salah satu item pengelolaan sampah residu yang menjadi point utama bagi Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara untuk dapat menyelesaikannya,” terangnya.

 

Ia berharap dengan penguatan kolaborasi bersama mitra kerja akan berdampak pada pengurangan sampah residu yang akan dibuang ke TPST Bantar Gebang. “Diharapkan, bisa lebih dari 90% sampah residu yang tidak dibuang di TPST Bantar Gebang. Kami akan berupaya menangani sampah-sampah yang selama ini menjadi residu agar dapat diselesaikan dari sumbernya seperti serabut kelapa, sampah plastik, sampah kain, buah-buahan, dan sebagainya,” pungkas Achmad Hariadi.

Komentar