Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri Mengeluarkan Daptar Pencarian Orang DPO Terhadap 2 Orang Laki Laki Atas Nama Barokah Dan Amak Iyar

MABES BHARINDO Kepri,Batam-2 (dua) orang tersebut di cari oleh pihak Kepolisian terkait dengan Perkara dugaan tindak pidana tentang tentang PPMI (Pelindungan Pekerja Migran Indonesia)

sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 jo pasal 69 jo pasal 83 jo pasal 68 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

.
.

@divisihumaspolri @polripresisi @mabespolrinews @ini_polisi @polisi_indonesia @halo_polisi @multimediahumaspoldakepri @ssdm_polri
@semuatentang.batam @tentangkepri

#HumasPoldaKepri #Multimediapoldakepri #Lawancovid19 #Adaptasikebiasaanbaru #DisiplinBersamaPolri
#polripresisisi #SertakanTuhanDalamSetiapNiatDanLangkahmu

Kaperw Mabesbharindo Kepri

Komentar