Mabesbharindo .com
Jakarta – Kementerian Perencanaan pembangunan Nasional (BAPENAS)
Kolaborasi Kementerian, Lembaga Swadaya Masyarakat, Mitra Pembangunan dan Akademisi Menyelenggarakan Workshop Strategi mengatasi Penyalahgunaan Nakoba, bertempat Morrisey Hotel, JL. K. H. Wahid Hasyim. menteng Jakarta Pusat,Rabu ( 04/12/2024)
Penyalahgunaan narkoba telah menjadi masalah serius di Indonesia, yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat. Untuk itu, berbagai pihak di Indonesia, termasuk kementerian dan lembaga pemerintah, lembaga swadaya masyarakat , mitra pembangunan , serta kalangan akademisi, perlu bekerja sama secara terpadu guna mengatasi permasalahan ini.
Pemerintah melalui kementerian terkait, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Badan Narkotika Nasional (BNN), terus berupaya memperketat pengawasan dan penegakan hukum. Selain itu, pendekatan berbasis pencegahan dan rehabilitasi juga menjadi fokus penting dalam mengurangi angka penyalahgunaan narkoba. Berbagai kebijakan dan program telah dirancang, termasuk peningkatan akses layanan rehabilitasi bagi para pengguna narkoba, serta kampanye edukasi untuk meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya narkoba.
Lembaga swadaya masyarakat berperan dalam mengedukasi masyarakat dan memberikan dukungan kepada korban penyalahgunaan narkoba melalui program-program rehabilitasi berbasis komunitas. Lembaga Swadaya Masyarakat juga menjadi garda terdepan dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, serta menyuarakan pentingnya program-program pencegahan yang berbasis pada pemberdayaan masyarakat.
Ketua Umum BANN Sugono .S.H.C, Med,Sp.Ptn ,menyampaikan bahwa BANN sudah menyampaikan temuan- temuan terkait regulasi yang berjalan dengan tidak baik, terkait dengan hukum yang tidak sesuai dengan Udang – Undang terkait BAP yang tidak dijalankan dengan baik ini temuan- temuan yang sudah disampaikan, dievaluasi, agar ini dibenahi, termasuk pengawasan terhadap penegak hukum yang melakukan kesalahan dalam prosedur proses hukum terhadap pengguna narkoba
Harapannya pengguna narkoba jangan ada lagi yang di pidanakan, dilakukan sesuai prosedur, sehingga mereka dari yang sakit menjadi sembuh, bukan menjadi regenerasi kurir atau regenerasi pengedar, kalau pengguna dipidanakan ini akan menjadi regenerasi baru terhadap kurir atau sindikat.
Jadi penegak hukum harus sadar apa yang dilakukan itu membahayakan atau justru menstabilkan kondisi narkoba di Indonesia jauh lebih marak. Jadi penegak hukum harus diawasi ditidak tegas. Regulasi dijalankan dengan baik dan wawasan bahaya terhadap narkoba selalu digalakan. BANN selalu siap untuk mengawal.
Akademisi juga memiliki peran penting dalam penelitian dan pengembangan kebijakan berbasis bukti. Penelitian yang dilakukan oleh perguruan tinggi membantu pemerintah dalam merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran, serta memberikan data yang relevan dalam upaya pengurangan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat.
Dengan adanya kerjasama lintas sektoral ini, diharapkan Indonesia dapat menurunkan tingkat penyalahgunaan narkoba secara signifikan. Semua pihak harus terus berkomitmen untuk menciptakan Indonesia bebas narkoba, dengan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan.’’
Komentar