MABESBHARINDO.com I MADIUN – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Desa Brumbun Polsek Wungu Bripka Galih K dan 3 Pilar melaksanakan Giat SSosialisasi Surat Edaran Bupati Tentang Pelaksanaan Idul Adha Di Masa PPKM Darurat di Panti PKK Desa Brumbun Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun. Kamis (15/7/2021)
- Baca Juga : Polisi Sita Belasan Jirigen Miras Siap Edar di Kota Bima
- Baca Juga : Polisi Bagi Ratusan Paket Sembako Sembari Memberi Himbauan Kepada Warga dan PKL Dimasa PPKM Darurat Kota Mataram.
Sebagai wujud soliditas dan sinergitas 3 pilar, Bhabinkamtibmas dan Babinsa beserta Kepala Desa Brumbun melaksanakan Sosialisasi SE Bupati madiun nomor 451/523/402.012/2021 tentang PPKM DARURAT COV19 di Tempat ibadah, petunjuk pelaksanaan malam takbiran, shalat idul adha dan pelaks qurban 1442 H/2021 di Kabupaten Madiun kepada pengurus takmir masjid maupun mushola di Desa Brumbun.
Disampaikan pula kepada warga desa Brumbun selalu mengikuti instruksi pemerintah, selalu memakai masker, Jaga jarak minimal 1 meter, sering cuci tangan, Menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. *Pesan kamtibmas disampaikan agar kita terhindar dari penularan dan memutus mata rantai penyebaran Covid- 19.
(Ugik)
Komentar