Soal Galian Tanah di Warungkiara. Camat dan Dishub belum terima berkas. 

Mabes Bhayangkara Indonesia Sukabumi

 

Sukabumi- Ramainya keluhan warga tentang galian tanah yang membuat jalan licin di Desa Ubrug Kecamatan Warungkiara. Camat Warungkiara dan Dinas Perhubungan kabupaten Sukabumi telah memberikan arahan.( Senin, 13/022)

 

Kebid Lalin Asep Somantrie saat di konfirmasi menjelaskan jika pihaknya telah menyampaikan arahan berkaitan dengan kegiatan penggalian tanah yang dilakukan oleh pihak pelaksana. Kaitan dengan Interval dan Waktu kegiatan agar tidak merugikan pengguna jalan. ” Kami sudah menyampaikan kaitan interval dan jam oprasional.” Jelasnya

 

Ditambahkan kaitan dengan perizinannya Asep mengatakan belum menerima berkas permohonan kaitan galian tanah itu.” Saya belum menerima berkasnya.” Tambahnya

 

Asep Juga menyampaikan jika pihaknya akan kembali menyampaikan keluhan pengguna jalan itu ke pihak pelaksana kegiatan dan mengatakan akan melakukan cek lapangan.”

Nanti kita cek lokasi.” Terngnya

 

Semntara itu Camat Warungkiara Abdul Nafi A.R saat di temui menyampaikan jika perizinan pembangunan telah didapatinya dari dinas perizinan akan tetapi mengenai Andalalin dirinya belum menerima berkas pemberitahuannya.” Kalau izin pembangunannya ada, tapi kalau izin andalnya saya belum menerima.” Ucapnya.

 

Dirinya mengatakan akan melakukan kordinasi bersama unsur muspika terlebih dahulu selanjutnya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak pelaksana.” Nanti kita bahas bersama Polsek dan Koramil dulu ” Pungkasnya

 

Reporter team.

Komentar