SMP Negeri 71 Jakarta Deklarasikan Anti Tawuran

TNI & Polri208 Dilihat

Jakarta,mabesbharindo.com, 

Jakarta Pusat – Untuk mencegah tawuran pelajar Polsek Cempaka Putih kembali mengadakan kegiatan penyuluhan dan deklarasi anti tawuran di SMP Negeri 71 Jakarta Cempaka Putih Jakarta Pusat. Selasa (15/10/2024)

Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro untuk meningkatkan kepedulian kepada pelajar dan mencegah tawuran pelajar.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Putih Timur Aipda Wisnu Saputra, Babinsa Koramil Cempaka Putih Sertu Alan, Kepala Sekolah SMP Negeri 71 Fiebri dan para guru.

” Tawuran bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga keluarga, sekolah, dan masyarakat luas.” Ujar Wisnu

“Adik – adik semua adalah masa depan bangsa ini, dan sayang sekali jika masa depan tersebut terhambat oleh tindakan yang merugikan seperti tawuran.” Lanjut Wisnu

Selain itu Aipda Wisnu juga meminta para pelajar untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan narkoba, serta menjaga hubungan baik dengan teman satu sekolah maupun luar sekolah.

“Kami berharap acara deklarasi ini bukan hanya sekadar seremoni, tetapi menjadi komitmen bersama untuk mencegah tawuran.” Tutup Aipda Wisnu

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi anti tawuran oleh para pelajar.

Adapun poin penting dalam deklrasi tersebut yang pertama adalah menjunjung tinggi nilai Ketuhanan dan tata tertib sekolah.

Selanjutnya menolak segala bentuk tawuran dan siap mengikuti proses belajar mengajar dengan baik.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan motivasi dan ajakan kepada para pelajar, untuk bersama-sama mencegah tawuran

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

 

Komentar