Mabesbharindo.com
Jakarta – Tiga perwakilan warga Apartemen Greenbay Pluit resmi melaporkan dugaan maladministrasi dan kecurangan dalam pemilihan Ketua RT dan RW ke Ombudsman Republik Indonesia, Selasa (26/8/2025).
Warga menilai proses pemilihan penuh rekayasa, tidak transparan, serta dikendalikan oleh kelompok tertentu yang berafiliasi dengan pengurus RW.010 dan Kelurahan Pluit.
“Kami menyampaikan laporan pengaduan terkait dugaan maladministrasi, kecurangan, serta pelanggaran administratif dalam pemilihan Ketua RT dan RW,” tegas Elsye Noverita, salah satu pelapor.
Selain teknis pemilihan, warga juga menyoroti persoalan administrasi salah satu calon Ketua RW, Zakir Ria, yang diduga memiliki rekam jejak hukum namun lolos verifikasi.
Kasus ini menambah kecurigaan bahwa sistem pemilihan di Greenbay Pluit sengaja direkayasa, mulai dari pembentukan panitia, seleksi calon, hingga dukungan aparat kelurahan.
Warga berharap Ombudsman segera melakukan investigasi menyeluruh dan memastikan proses demokrasi lingkungan berjalan terbuka, adil, serta menghormati hak suara warga.
(Jly)
Komentar