JAKARTA —Mabedbharindo.com Polda Metro Jaya bersama Badan Intelijen Negara (BIN) melalui koordinasi dalam Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal) yang meresahkan masyarakat. rabu1/4/2026

Pengungkapan ini menjadi langkah penting dalam menekan peredaran uang palsu yang berpotensi merugikan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil yang rentan menjadi korban.
Perwakilan BIN dalam Botasupal, Sumardiyanto, mengatakan bahwa peredaran uang palsu tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi, tetapi juga menjadi ancaman terhadap kedaulatan negara.
“Peredaran uang palsu berdampak pada aktivitas perekonomian masyarakat. Selain itu, pemalsuan rupiah merupakan bentuk penghinaan terhadap simbol negara,” ujar Sumardiyanto dalam konferensi pers.
Ia menegaskan bahwa unsur intelijen akan selalu hadir dalam mengantisipasi dan mengungkap berbagai ancaman yang berkaitan dengan keamanan negara.
Sumardiyanto juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran uang palsu dengan menerapkan metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang untuk memastikan keaslian uang.
Dalam kasus ini, BIN mendukung penuh langkah Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas jaringan pelaku serta menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Martuasah Hermindo Tobing menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan pada Senin (30/3/2026) di sebuah hotel di kawasan Pondok Udik, Kemang, Kabupaten Bogor.
Polisi menetapkan satu tersangka berinisial MP alias M (39). Dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura mampu menggandakan uang dengan menggunakan berbagai peralatan sederhana, seperti kertas, tinta, alat pemotong, dan perlengkapan lainnya.
Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sebanyak 12.191 lembar uang palsu yang telah dicetak, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal terkait pemalsuan, penyimpanan, dan peredaran uang palsu dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengembangkan kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan tersebut.
(Jack)








Komentar