Siapa Di Balik Tempat Hiburan Malam.”Luwak.Diduga Aph Tidak Berdaya

Daerah473 Dilihat

Banyuwangi Mabes Bharindo-meski sering di beritakan,beberapa Tempat hiburan malam (THM) tetap nekat beroperasi dan menyediakan miras maupun minol di Kabupaten Banyuwangi khususnya di wilayah hukum polsek Glagah, namun pihak-pihak terkait tak bergeming terkesan kurang serius dalam melakukan penindakan.”Tidak hanya Menyediakan miras maupun minol akan tetapi melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Usaha Tempat Hiburan Malam hanya boleh buka mulai pukul 09.00-23.00 WIB.

Dari pantauan tiem Investigasi Mabes Bharindo ada beberapa tempat hiburan malam(THM) yang menyediakan miras maupun minol tanpa memiliki ijin,”bahkan tutup sampai pukul 03.00 WIB.”Luwak karangasem Desa Rejosari.Angkringan Rejo Langgeng yang di kenal kedaleman Desa Kemiren,,k-jon jln Kemiren Desa Kemiren.”Selasa 3/6/2025.

“tempat Hiburan malam THM di wilayah Hukum polsek Glagah,kini menjadi Sorotan publik dan menjadi perbincangan masyarakat,”baik dari kalangan aktivis,tokoh masyarakat maupun tokoh ulamak.

Di tempat terpisah salah satu Aktivis.”Moh Nurcholis S yang akrab disapa Syahrul.sekretaris Lembaga Swadaya masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia LSM-GMBI Distrik Banyuwangi Wilter jatim.berharap kepada kapolresta Banyuwangi. “Kombes pol Bapak Rama Samtama Putra, S.I.K.M.SI.M.H.,untuk menindak tegas tempat hiburan malam maupun toko klontong yang menyediakan miras maupun minol yang tidak memiliki ijin,”Syahrul juga berharap tidak hanya penindakan namun dilakukan tes urine ke pengunjung/tamu dan pengelola dan pegawai tempat hiburan malam,”kami menduga salah satu dari mereka menggunakan atau mengkonsumsi Narkotika sejenis Sabu.

Lanjut Syahrul,”Mendesak Bupati Banyuwangi, melalui Satuan polisi pamong praja(Satpol-pp)untuk segera melakukan penindakan terhadap tempat hiburan malam(THM) di wilayah kecamatan Glagah tutup sampai pukul 03.00 bahkan ada yang sampai pagi.”sangat jelas melanggar peraturan daerah(Perda)di Bumi Blambangan kabupaten Banyuwangi.”pungkasnya(Senopati Blambangan&tiem)

Komentar