Mabesbharindo.com | Sumbawa Besar, NTB – SP alias Leak (26) berhasil diringkus Polsek Utan Polres Sumbawa malam tadi (26/01/22), ia diringkus berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/07/I/2022/SPKT SEK UTAN / POLRES SUMBAWA terkait pencurian handphone.
Sebelum berhasil diringkus sempat terjadi aksi kejar kejaran antara SP dengan pihak kepolisian. “Penangkapan SP ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Utan Iptu M. Yusuf. Saat akan diringkus SP sedang bermain kartu di lapangan taman utan, ketika melihat polisi SP langsung berlari melompati pagar. Kemudian terjadi aksi kejar kejaran, sampai akhirny diberikan tembakan peringatan kemudian berhasil diringkus.” ungkap Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos.
Ia juga menerangkan bahwa kasus pencurian ini tidak dilakukan sendiri “Dalam melancarkan aksinya SP tidak sendiri, melainkan bersama satu rekan nya yaitu JR . JR sudah diringkus terlebih dahulu oleh Polsek Utan. Saat ini keduanya sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Utan.” tutupnya. (hum)
Komentar