Wartawan Tim Bharindo
SUKABUMI. Sesama sekretaris desa (sekdes) menyayangkan Sekdes Kertamukti, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi telibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Akibat tersandung kasus tersebut, Sekdes Kertamukti berinisial HS tidak dapat menjalankan tugasnya di desa.
Keprihatinan itu disampaikan Sekdes Bojongkerta, Kecamatan Warungkiara, Nourmageni. Sebagai sesama sekdes, Nourmageni merasa prihatin dengan kasus yang dialami HS.
Dia juga menyayangkan keterlibat HS dalam kasus narkoba dan harus berurusan dengan polisi. Jadinya Sekdes Kertamukti tidak dapat melaksanakan tugasnya karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
“Kami juga mendengar Sekdes Kertamukti tersansung kasus narkoba. Sangat disayangkan hal itu terjadi,” ujar Nourmageni, Senin (20/9/2021).
Seperti ramai diberitakan sebelumnya, HS ditangkap bersama para pengguna narkoba yang semuanya berjumlah 12 orang pada pekan lalu. Dia ditahan Polres Sukabumi bersama barang bukti sabu. Menurut informasi yang beredar di masyarakat, HS merupakan anak dari salah satu pejabat Desa Kertamukti.
Salah seorang warga menuturkan, sebagai sekdes seharusnya HS menjadi contoh bagi masyarakat. Ini malah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Tentu, kata warga tersebut, tindakan HS itu tidak perlu dijadikan teladan. (*)
Komentar