Mabes Bharindo. Com-OGAN ILIR – Dewan Pimpinan Daerah Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (DPD SWI) Kabupaten Ogan Komering Ilir resmi menerima Surat Keputusan (SK) masa bakti 2021-2024 dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SWI, Sabtu (4/9/2021) bersamaan dengan penyerahan berkas keanggotan DPD SWI Ogan Ilir di Cafe & Resto Mabes, Tanjung Raja, Ogan Ilir.
Kepengurusan DPD SWI OKI yang diketuai oleh Deni Kusnindar, memiliki dua Wakil Ketua (Waka).
Dua Waka yang menjabat yakni, Salman Bakri, sebagai Waka I dan S.R. Lubis sebagai Waka II.
Selain itu, unsur pimpinan di DPD SWI OKI dilengkapi oleh posisi sekretaris yang dipegang Rasmiadi, serta Budi Hartono selaku bendahara.
“Kami bersyukur atas penyerahan SK ini. Memang SK ini sudah kita harapkan agar teman-teman bisa segera bergerak maksimal dan bersiap menyongsong Deklarasi Nasional SWI serta Rakernas perdana di Jakarta di bulan November nanti,” ujar Ketua DPD SWI OKI, Deni Kusnindar usai penyerahan SK.
Diakui Deni, pihaknya telah menyiapkan kepengurusan secara lengkap sesuai struktur yang telah diatur dalam anggaran rumah tangga (ART) Pasal 25 ayat 3 tentang struktur dewan pimpinan daerah SWI.
Ia pun berharap, kepengurusan yang sudah dibentuk bisa membuat kerja dari DPD SWI OKI semakin maksimal dan kepengurusannya semakin solid.
“Prinsipnya, saya sebagai ketua memang akan memutuskan segala sesuatunya, tapi keputusan itu juga tetap memperhatikan dan mengakomodir dari semua pihak. Termasuk pada penetapan kepengurusan ini,” katanya.
“Kita jadwalkan pekan depan akan ada pleno perdana, pembagian SK kepada para pengurus, sekaligus membahas persiapan program SWI kedepan,” sambungnya.
Sementara itu Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SWI yang diwakili oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) SWI Provinsi Sumatera Selatan, Doni mengucapkan selamat bekerja kepada seluruh pengurus DPD SWI OKI periode 2021-2024 ini.
Dalam kesempatan tersebut Doni berpesan agar kepengurusan DPD SWI OKI saat ini bisa terus membina para insan pers di kabupaten OKI yang telah bergabung dalam SWI untuk terus bekerja secara profesional sesuai kode etik jurnalistik dan juga Undang-undang PERS.
Karena profesionalitas dari insan pers yang tergabung dalam SWI itu nantinya tidak hanya untuk OKI saja, melainkan juga untuk Sumsel, Indonesia dan hingga dunia.
“Kita berharap kinerja para insan pers di kabupaten OKI yang tergabung dalam SWI bisa semakin maksimal dengan diterimanya SK ini. Kita berharap semakin baik dan solid dalam rangka meningkatkan martabat profesional wartawan yang bermartabat tidak hanya di OKI namun juga di Sumsel, Indonesia hingga ke dunia luar sana,” imbuhnya.
(Zainal-team)
Komentar