Foto Ratu Sabu Diringkus Satnarkoba Polres Indramayu
MABESBHARINDO,INDRAMAYU – Sepak terjang N ( 38 ) dalam mengatur peredaran Narkoba jenis Sabu di Kabupaten Indramayu, sangat membahayakan.
Pasalnya,peredaran Sabu tersebut, mengusai separuh dari 31 Kecamatan yang ada di Daerah Kabupaten Indramayu, ternyata dikendalikan oleh N.
Jika saja polisi tak cepat menangkapnya, N dipastikan akan menguasai pasar Narkoba lebih besar lagi. Sebab sebelum ditangkap, ia mengedarkan Sabu setidaknya 300 gram per minggu, sebuah angka edar Narkoba yang tidak bisa dianggap sepele.
” Tersangka N mengkoordinir pengedar lain di sejumlah Kecamatan.Caranya, para pengedar menyetor uang kepada N untuk belanja Sabu ke Jakarta.” Ungkap, Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif didampingi Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo,senin ( 1/11/2021 ).
N, wanita yang dikenal dengan sebutan Ratu Sabu asal Kabupaten Indramayu ini juga dikenal licin. Meski sudah lama menjadi incaran Polisi, ia selalu lolos dari upaya penangkapan.
Selama menjadikan, N sebagai Target Operasi ( TO ), Polisi telah beberapa kali menggunakan Skenario penangkapan. Namun Ratu Sabu itu lagi-lagi selalu lolos. Butuh dua bulan lamanya bagi Polisi untuk bisa menangkapnya.
Cerita penangkapannya dimulai saat Satuan Narkoba Polres Indramayu mendapat informasi,N habis belanja Sabu dari Jakarta. Tak mau kehilangan buruan, Kasat Satuan Narkoba bersama Anggota mengamati pergerakannya.
Sejak masih dijalan tol Jakarta-Cikampek, Polisi terus memantau dan mengamati pergerakan N , mulai berangkat dari Jakarta, istirahat di rest area hingga keluar jalan tol.
Dalam sebuah kesempatan, Polisi berhasil menyergap N saat bertransaksi dengan seorang laki-laki berinisial D ( 38 ). Keduanya disergap diperlintasan Kereta Api Karangasem Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu, pekan lalu.
N dan D, tercatat sebagai warga Desa Jatimunggul Kecamatan Terisi. Seorang tersangka lain, yakni A, lolos dari penangkapan dan masuk dalam Daftar Pencarian Polisi.
Dari tangan keduanya, Polisi menyita Sabu siap edar sebanyak 82 paket kecil, seberat 100 gram. Jumlah yang tidak sedikit dalam peredaran Sabu di daerah.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif didampingi Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo menjelaskan.
” Usai menerima laporan Anggota langsung melakukan Penyelidikan di lapangan.” Katanya.
Hasilnya, transaksi antar pemasok Narkoba dari luar Kota Indramayu mengarah kepada N dan D.
” Dan Anggota langsung bergerak mencari keberadaan N dan D.” Ujar,Heri Nurcahyo.
( Rastim Ken Aji ).
Komentar