MABES BHARINDO, INDRAMAYU – Pemberhentian beberapa tenaga kesehatan yang bekerja di Klinik Kesehatan Ibu Dan Anak Putra Remaja pada tahun 2022 ini terus menuai polemik.
Hal ini semakin riuh ketika seorang Anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Fraksi PDI Perjuangan, Anggi Noviah membuat status di akun Facebook-nya. yang isinya mengecam pemberhentian tenaga kesehatan tersebut.
“Surat kaleng yang masuk dalam meja saya, tentang tenaga kontrak yang di hentikan tanpa kesalahan apa apa. Sabar yah untuk tenaga kerja kontrak yang di berhentikan tanpa alasan dan kesalahan,” Demikian unggahan Anggi Noviah.
Unggahan yang ditulis pada 12 Januari 2022 itu mendapatkan 215 reaksi, 48 komentar, dan 3 kali dibagikan. Namun tangkapan layar dari status Facebook itu sudah dibagikan juga kemana-mana. Dan berdasarkan kabar media, beberapa diantaranya sudah masuk ke meja kepolisian atas laporan dua pihak.
Menanggapi keseriusan berbagai pihak atas unggahan tersebut, lima orang yang merupakan tenaga kesehatan yang diberhentikan dari Klinik Putra Remaja itu hadir kembali ke Kantor DPRD Indramayu untuk menemui Anggi Noviah secara tatap muka, Kamis ( 20/01/2022 )
Mereka menyayangkan tentang kondisi terkini yang justru jauh panggang dari api. Sebab masalahnya ada pada rasionalisasi pegawai, yang mana mereka dirugikan. Namun disisi lain hal ini dibawa ke ranah hukum tentang pencemaran nama baik.
“Faktanya kami memang diberhentikan. Alasan adanya rasionalisasi jumlah pegawai di Klinik Putra Remaja itu kan tidak rasional,” Ungkap salah satu pegawai yang diberhentikan itu.
Ia menyebutkan bahwa dirinya sudah mengabdi sejak 2017 dan tidak pernah tersangkut masalah apapun. Secara rasional, ungkapnya, seharusnya dirinya dan kawan-kawannya yang lain yang dipertahankan jika melihat jumlah masa pengabdian terhadap lembaga.
“Yang dipertahankan justru yang masih baru-baru dari kami. Ada yang 2018, bahkan 2021. Ini rasionalisasi yang tidak rasional,” Ucapnya.
Sehingga mereka menganggap bahwa adanya pelaporan terhadap Anggi Noviah yang menyuarakan aspirasi tersebut memang tidak memiliki rasa kepedulian terhadap nasib para tenaga kesehatan yang diberhentikan.
Jurnalist : Rastim Ken Aji
Komentar