mabesbharindo.com ngawi;Ratusan warga di Desa Hargomulyo Kecamatan Ngrambe Kabupaten Ngawi tersenyum ceria, setelah mendapatkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).
Sertifikat diserahkan oleh Susilo Kades Hargomulyo di balai desa setempat, Selasa ( 22/03/2022 ).
Susilo menyampaikan, hal ini dalam rangka mendukung program strategis nasional khususnya kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di mana pada 2025, Presiden RI Joko Widodo menargetkan semua bidang tanah di seluruh Indonesia harus sudah bersertifikat.
Ia menambahkan, dengan adanya sertifikat ini berarti status kepemilikan tanah sudah jelas. Lebih dari itu, sertifikat juga bernilai guna sebagai modal masyarakat untuk membuka usaha, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berpesan kepada masyarakat agar menggunakan sertifikat ini dengan bijak dan sesuai peruntukkannya,” pesan kades Hargomulyo.
Ia mengaku, Pemerintah Kabupaten Ngawi sangat mendukung program PTSL. Yakni dengan mengalokasikan APBD Program Daerah.
“Terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi atas sinergitas dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Selama masa pandemi, tidak pernah bosan saya mengingatkan agar selalu berhati-hati. Harus waspada namun tidak panik, supaya tidak tertular virus corona,” tuturnya.
Susilo juga mengimbau, supaya masyarakat jangan lupa untuk selalu menggunakan masker ketika keluar rumah, berperilaku hidup bersih dan sehat dengan sering melakukan cuci tangan makai sabun dengan air mengalir, serta menjaga jarak.
kades Hargomulyo juga mengungkapkan berbagai manfaat yang diperoleh usai penyertifikatan tanah. Di antaranya, sertifikat dapat digunakan untuk agunan pinjaman di bank.
“Tentunya pinjaman yang diajukan untuk kegiatan produktif, bukan konsumtif,” ujarnya.
Kepala Desa Hargomulyo mengatakan, ada 384 bidang tanah yang saat ini telah bersertifikat, dari 2500 bidang yang telah ia ajukan melalui program PTSL 2022.
“Baru sekitar 40 persen yang hari ini diserahkan, lainnya masih proses. Diharapkan tahun 2022 Desa Hargomulyo dapat mengajukan lagi,” pungkas Susilo.
Adapun program PTSL ini merupakan program dari pemerintah pusat untuk menertibkan kepemilikan status tanah. Melalui program PTSL pemerintah juga menargetkan pada 2025 semua tanah bersertifikat.
( C.ROVIEK.S )
Komentar