Seluruh Kades di Ngawi, Dihimbau Segera Mengisi Jabatan Perades yang Masih Kosong

Daerah, Pemerintahan374 Dilihat

Kabul Tunggul Winarno Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi.


MABESBHARINDO.COM.                  NGAWI – Dalam rangka untuk melancarkan jalanya roda pemerintahan, serta mempercepat laju jalannya pembangunan di tingkat desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi, menghimbau pihak Pemdes untuk segera mengisi apabila masih ada kekosongan perangkat desa.

Kabul Tunggul Winarno, Kepala DPMD setempat menyampaikan, bahwa dalam rangka untuk melaksanaan pelayanan kepada masyarakat di desa secara optimal, maka jabatan perangkat desa tidak boleh kosong dalam waktu yang relatif lama.

“Karena kini memasuki pemulihan ekonomi, maka kekosongan perangkat desa untuk segera dilakukan penjaringan, dikarenakan masing-masing jabatan perangkat mempunyai tupoksi yang tentunya berbeda-beda,” tuturnya.

Masih kata Kabul, guna menindaklanjuti kekosongan jabatan perangkat di beberapa desa, pihak DPMD akan segera berkoordinasi dengan pemdes dan kecamatan, sehingga roda pemerintahan di desa bisa lebih maksimal.

Kekosongan jabatan perangkat desa sudah diatur dalam Permendagri no 67 tahun 2017, yang mana proses pengisian harus secepatnya dilakukan, sehingga dalam waktu yang telah ditentukan sudah terisi perangkat desa definitif.

“Bagi desa yang terjadi kekosongan jabtan perangkat desa, kita harapkan untuk segera melakukan penjaringan maupun penyaringan, agar pembangunan bisa berjalan lancar,” pungkasnya.


Komentar