Selamat dan sukses atas terpilih Rachmat Hidayat sebagai ketua koperasi jasa TKKBM kubu raya

Uncategorized419 Dilihat

MABESBHARINDO.COM

Kubu Raya,Kalbar|Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2022 Koperasi Jasa Tenaga Kerja Khusus Bongkar Muat (TKKBM) Kubu Raya yang berlangsung pada Minggu siang (19/03/23) di Gedung Graha Teddy Kustari Kubu Raya berjalan lancar dan aman.

Melalui RAT tersebut Rachmat Hidayat terpilih sebagai ketua TKKBM Kubu Raya menggantikan Afriyanto. Rachmat Hidayat biasa di sapa Dayat ini terpilih melalui pemilihan voting suara dengan dengan kemenangan memperoleh 103 suara.

Sedangkan rivalnya M.Gusti Maulana memperoleh 13 suara, Zulkifli memperoleh 5 suara dan 1 suara dianggap tidak sah.

Acara RAT yang di mulai pukul 12.00 Wib ini dihadiri oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan Perindustrian Provinsi Kalimantan Barat yang diwakili Kabid Perizinan dan Kelembagaan Drs.Resmiyono dan juga dihadiri
Kepala Dinas Kopersi Usaha Mikro Perdagangan Perindustriaan Kubu Raya, DR Norasari Arani.

Kabid Perizinan dan Kelembagaan Drs.Resmiyono ketika dimintai tanggapannya atas kemelut di tubuh koperasi jasa TKKBM dan tentang kabsahannya dia mengatakan masih dalam tahap evaluasi terhadap hasil RAT kedua belah pihak.

“Sebab laporan hasil RAT kedua belah pihak belum kami terima. Jadi kami masih belum bisa menilainya”, ungkap Resmiyono.

Resmiyono mengatakan pihaknya setelah mempelajari berkas Koperasi Jasa TKKBM Kubu Raya ini dapat di katagorikan masuk kedalam koperasi primer nasional. ” Sebab dua anggotanya berasal dari luar Kalbar”, jelasnya.

Dia menambahkan pihaknya masih menunggu dan melihat perkembangan hasil laporan RAT kedua belah pihak sebelum mengambil keputusan selanjutnya. “Karena kami tidak mau melebih kewenangan yang ada. Kalau dibawah binaan kami akan lebih cepat keputusannya. Sebab koperasi ini sudah masuk katagori primer koperasi nasional” jelasnya.

Resmiyono mengatakan pihaknya sudah melaporkan hal ini ke kementrian Koperasi. “Maka kami dari kantor Koperasi Kalbar harus menunggu dulu, karena ini sudah menjadi kewenangan pusat”, jelasnya.

Ketika ditanya apakah akan memakan waktu lama untuk menunggu keputusan pusat, Resmiyono menjelaskan tidak akan lama. Namun dia menyarankan terhadap kemelut di tubuh Koperasi Jasa TKKBM Kubu Raya ini akan dimediasikan oleh kementrian koperasi di Jakarta. ” Sebab yang kebih berwenang Kemenkop”, ungkap Resmiyono.

Resmiyono berharap Koperasi Jasa TKKBM Kubu Raya dapat berjalan dengan baik tanpa mengurangi hak hak anggota dalam mendapatkan pekerjaan. “Hak hak anggota agar dapat dipenuhi dengan aman. Sebab kalau hak hak anggota terganggu dengan adanya kemelut ini, kami juga merasa berdosa” , ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan Perindustrian Kubu Raya, DR Norasari Arani saat dimintai tanggapannya mengatakan bahwa RAT merupakan suatu kewajiban dalam suatu koperasi. “Semua keputusan ditangan anggota. RAT koperasi primer dimulai awal Januri hingga 31 Maret wajib setiap koperasi melaksanakan RAT “, jelasnya.

Terhadap kemelut ditubuh koperasi Jasa TKKBM Kubu Raya, Norasari menyatakan tidak bisa memberikan keterangan. ” Kami tidak mengetahui karena hal itu karena internal mereka, mereka yang lebih tahu”, ujarnya.

“Kalau kami hanya membina dari aspek kelembagaan, organisasi dan manajemen. ” Kalau masalah internal, mereka yang mempunyai kewenangan untuk menyelesaikannya” , jelasnya.

“Harapan saya kedepan semua koperasi di Kubu Raya agar lebih baik lagi dan lebih maju dan bisa mensejahterakan anggotanya. Pemkab Kubu Raya berharap Koperasi Jasa TKKBM Kubu Raya tetap eksis dan semakin meningkatkan pelayanan kepada anggotanya dan di kelola dengan lebih baik lagi”, ujar Norasari.

TimRed/Syarief Anwar

Komentar