Selama Satu Pekan, Layanan Jemput Bola Perekaman KTP-el Hadir di Empat Sekolah

Nasional157 Dilihat

MABESBHARINDO, Jakarta|  Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Utara tengah menggencarkan program perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektrik (KTP)-el bagi warga mulai berusia enam belas tahun enam bulan.

 

Selama satu pekan ini, perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektrik (KTP)-el digelar dengan sistem layanan jemput bola pada empat sekolah setingkat menengah atas.

 

“Kemarin kami sudah buka layanan jemput bola di SMAN (Sekolah Menengah Atas Negeri) 110 Jakarta. Di SMAN 40 Jakarta hari ini, Rabu (17/11), SMAN 111 Jakarta, Kamis (18/11), dan SMA Cikini, Jumat (19/11),” kata Kepala Suku Dinas Dukcapil Kota Administrasi Jakarta Utara, Edward Idris saat ditemui di SMAN 40 Jakarta, Pademangan, Rabu (17/11).

 

Ke depan, layanan jemput bola seperti ini direncanakan digelar pada titik konsentrasi masyarakat seperti di rumah susun (rusun), kantor rukun warga (RW), hingga Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

 

Layanan ini diyakini dapat mempercepat sekitar dua belas ribu target cakupan perekaman KTP-el bagi warga berusia mulai enam belas tahun enam bulan hingga akhir tahun 2021 mendatang.

 

“Untuk Jakarta Utara cakupan kami untuk perekaman KTP-el usia enam belas tahun enam bulan ada sekitar dua belas ribu orang. Insya Allah terealisasi hingga akhir tahun nanti,” jelasnya.

 

Bagi warga yang hendak merekam data KTP-el, disarankannya cukup membawa Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan akte lahir. Pemohon bisa langsung mendatangi layanan jemput bola maupun Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di setiap kantor kelurahan sesuai domisili.

 

“Syaratnya hanya membawa KK karena di sana ada NIK dan akte lahir. Tidak perlu membawa surat pengantar RT/RW,” jelasnya.

 

Siswa Kelas XI SMAN 40 Jakarta, Marchello Gabriel Parmahan mengucap syukur adanya layanan jemput bola yang hadir di sekolahnya. Tanpa ragu dia pun mengikuti tahapan perekaman data untuk nantinya bisa mendapatkan KTP-el jika telah berusia tujuh belas tahun.

 

“Sekarang usia saya sudah enam belas tahun tujuh bulan. Tadi ikut rekam data untuk KTP-el,” tutupnya.

Komentar