Sekko Jakut Buka Sosialisasi Pencairan dan Pertanggungjawaban DAU Pendanaan Kelurahan 

Uncategorized381 Dilihat

MABESBHARINDO.COM, Jakarta Utara | Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit membuka kegiatan sosialisasi pencairan dan pertanggungjawaban Dana Alokasi Umum (DAU) pendanaan kelurahan tahun anggaran 2023 di Ruang Pola, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Senin (20/3).

“Untuk pertama kalinya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan DAU terkait pendanaan kelurahan. DAU diberikan oleh pemerintah pusat dalam rangka pemerataan pembangunan di wilayah atau di daerah,” ungkap Abdul Khalit didampingi Kepala Bagian Keuangan Setko Administrasi Jakarta Utara, Retno Daru Dewi.

Ia menyatakan bahwa seluruh kelurahan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara akan mengalokasikan DAU untuk kegiatan sosialisasi dan peningkatan kemampuan kader PKK dan Posyandu dalam menyajikan makanan bergizi untuk anak stunting.

“Dengan adanya peningkatan kemampuan kader PKK maka diharapkan angka stunting di Jakarta Utara akan semakin menurun. Untuk itu, saya harap kepada para Kasi Kesra dibantu bendahara agar dapat melaksanakan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya baik itu pelaksanaan di lapangan dan pertanggungjawabannya,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Sekko juga mengimbau kepada para Kasubag Program dan Anggaran Kecamatan agar dapat membantu dan memonitor pelaksanaan anggaran DAU di masing-masing kelurahannya. “Semoga kegiatan yang akan kita laksanakan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat,” harap Abdul Khalit.

Dalam rangka peningkatan pencairan maupun pertanggungjawaban DAU, para peserta juga akan mendapatkan pembekalan materi dan arahan langsung dari Kepala Bidang Anggaran Pemerintahan, Pembangunan, dan Lingkungan Hidup Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta, Iwan Taruna Angkasa dan jajaran terkait lainnya.

Komentar