MABES BHARINDO Magetan – Anggota DPRD Jawa Timur, Diana Amaliyah Verawatiningsih, melaporkan akun Fecebook Andayani Sera pada Polres Magetan atas tindakan fitnah dan pencemaran nama baik.
Akun Facebook Andayani Sera telah mengunggah postingan yang berupa tuduhan tanpa dasar.
“Saya mengadukan akun ini ke polisi karena telah difitnah secara terbuka. Tuduhan melalui postingan akun Andayani Sera sangat tidak berdasar. Nanti akan menjadi kebenaran versi dia jika saya tidak melawan dengan melakukan pembelaan,” ujar Diana Sasa, Kamis (21/4/2022).
Menurut Diana, fitnah perselingkungan yang dilontarkan akun Facebook Andayani Sera tidak hanya melukai dirinya secara pribadi. Akan tetapi juga berkaitan erat dengan keluarganya, anak-anaknya, dan koleganya.
“Saya memiliki keluarga. Anak-anak saya kelak akan menemukan jejak digital saya. Saya tidak mau anak saya menganggap apa yang dia tulis itu sebagai fakta,” jelasnya.
Karena itu, dia akan menempuh jalur hukum untuk menolak segala fitnah dari akun Facebook Andayani Sera dan membela nama baiknya yang telah dicemarkan.
“Selama ini tidak ada yang mau speak up, berbicara, tentang postingan di akun tersebut bahwa apa yang diungkap itu hoaks. Karena itu, kebenaran harus diungkapkan. Saya berprinsip satyam eva jayathe,” terangnya.
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur juga berharap dan meminta Kepolisian Resort Magetan untuk mengusut nya Sehingga, jelasnya, hukum harus diproses dan ditegakkan seadil-adilnya.
“Saya berharap penegak hukum bekerja secara profesional. Bukti sudah ada. Siapa yang ditandai oleh akun itu juga nampak. Siapa berkomentar juga ada. Kami simpan semua tangkapan layar komentar positif yanh dihapus oleh AS. Saya tinggal nunggu, sejauh mana para penegak hukum bergerak untuk memproses pengaduan saya,” terangnya.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran kita semua, bahwa bermedia sosial itu harus bijak dan hati-hati. Tidak bisa sebar fitnah atau ujaran kebencian sembarangan. Justru sebaliknya, kita harus perangi hoaks dan ujaran kebencian,” tandasnya. .( SANG AGUS )
Komentar