Satuan Lalu Lintas Polres Belitung Timur Nyatakan Kembali Siap Layani Pengajuan Pembuatan SIM

TNI & Polri101 Dilihat

 

MabesBharindo Belitung Timur – Hari ini Senin, 17 Mei 2021, pasca lebaran Idul Fitri 1442 H, Satuan Lantas Polres Belitung Timur siap untuk kembali melayani permohonan pengajuan penerbitan SIM, baik yang baru akan mengajukan atau memperpanjang.

 

Seperti yang disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Beltim AKP Sugraito, SH sebelum Idul Fitri bahwa untuk perpanjangan SIM yang SIM nya tidak berlaku lagi dari tanggal 12 s.d 16 mei 2021 tetap dapat diperpanjang dalam masa tenggang tersebut dari tanggal 17 s.d 19 Mei 2021, akan tetapi apabila dalam masa tenggang tersebut pemilik SIM tidak memperpanjang SIM nya maka akan diberlakukan mekanisme pembuatan SIM baru.

 

Ditemui diruang kerjanya pagi ini, Kasat Lantas juga mengatakan, bahwa personil yang bertugas untuk pelayanan di Gedung Satpas Polres Beltim sangat siap untuk melayani masyarakat yang hari ini akan mengajukan permohonan penerbitan SIM. Alhamdulillah kita semua selaku petugas tidak ada kendala sama sekali untuk memberikan pelayanan terbaik khususnya bagi masyarakat yang akan membuat SIM, (ujar Kasat Lantas).

 

terima kasih kepada masyarakat yang telah menyebarkan informasi yang telah kami share baik melalui himbauan langsung, pesan singkat WA, Medsos dan melalui web site yang mungkin masyarakat sempat monitor sebelum Idul Fitri bahwa pelayanan pengajuan penerbitan SIM kembali dimulai Senin 17 Mei 2021, sehingga hari ini kami nilai masyarakat yang datang ke Gedung Satpas Polres Beltim cukup ramai dan kami sangat senang, berarti masyarakat sudah patuh aturan lalu lintas bahwa pengendara kendaraan wajib memiliki SIM, (pungkas Kasat Lantas).

Komentar