Mesharindo Belitung Timur – Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda kepulauan Bangka Belitung mengamankan satu unit mobil truk berwarna hijau dengan nomor polisi BN 8948 TO di jalan Lintas Kabupaten Bangka Tengah dan Pangkalpinang, Rabu malam, 28 April 2021.
Diamankan mobil truk berwarna hijau itu karena diketahui membawa karung-karung yang berisikan pasir timah dan diduga dari Kolong Marbuk kecamatan Koba, kabupaten Bangka Tengah. Usai diberhentikan, kemudian digiring ke Polda Babel untuk diamankan.
Salah satu Anggota Piket Penjagaan Polda Babel yang sedang berjaga di pintu gerbang masuk yang enggan disebutkan identitasnya, membenarkan kalau ada mobil truk yang beberapa saat aebelumnya masuk ke lingkungan Polda Babel. Truk itu pun masuk dengan pengawalan.
“Ada tadi itu truk masuk. Kami tidak tahu isinya apa, cuma ada anggota yang kawal tadi,” ujar petugas piket tersebut, Kamis dini hari, 29 April 2021. Hasil Pantauan terlihat mobil truk tersebut terparkir di halaman Ditreskrimsus Polda Babel. Saat dilihat ke bagian baknya, terlihat ada muatan sembilan kampil karung berwarna putih dan bertuliskan SBA. Mesin truk tersebut masih terasa panas, yang menandakan kalau baru saja truk itu menempuh perjalanan jauh.
Informasi yang berhasil dihimpun, truk tersebut berangkat dari Kolong Marbuk sekitar pukul delapan malam dan diamankan sekitar pukul sepuluh malam. Kemudian, mobil tersebut digiring ke Mapolda Babel dan sopirnya turut diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Belum diketahui secara pasti tentang kepemilikan timah tersebut. Namun santer terdengar, kalau pasir timah tersebut diduga milik AC, salah seorang pengusaha.
Sementara itu, saat berita ini diturunkan pejabat yang berwenang di Polda Babel masih belum dapat dikonfirmasi untuk dimintakan keterangan lebih lanjut. Di antaranya, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Maladi dan Kasubdit IV Tipidter AKBP Wahyudi masih diupayakan untuk dikonfirmasinya.
Komentar