Satreskrim Polres Beltim Berhasil Tangkap 2 Warga Negara Asing Pelaku Pencurian Toko Emas

MabesBharindo.Com.

Kapolres Belitung Timur AKBP.Arif Kurniatan, S.I.K.,M.M.,menggelar konferensi Pers pengungkapan kasus pencurian dengan terduga pelaku WNA (Warga Negara Asing) di wilayah hukum Polres Belitung Timur, pada Rabu 13 Desember 2023, di joglo Patriatama Polres Beltim.
Konferensi Pers ini di pimpin langsung Kapolres Beltim AKBP Arif Kurniatan, S.I.K, M.M, didampingi Kasat Reskrim Polres Beltim AKP Fatah Meliana, S.I.K,. M.M, Kasie Humas Polres Beltim Ipda Jerry Saputra Tandaru,S.H.,M.H.

Kapolres Beltim dalam keterangannya menyampaikan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan instansi Terkait seperti Instansi Imigrasi dan pihak Interpol untuk mengetahui indentitas dan legilitas tersangka yang bekerja sebagai relawan UNHCR.
Adapun dasar laporan, laporan Polisi Nomor LP/B/70/XII/SPKT/Polres Belitung Timur/Polda Bangka Belitung hari Jum’at 8 Desember 2023.

kejadian
Untuk TKP, toko Suwarna Baru beralamat jln, Bioskop Nomor 70 Dusun Lipat Kajang lll RT.026 RW.011 Desa Baru Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur.

Korban, Anitia Caecilia alias Nichin, Adapun barang bukti yang dicuri 3 (tiga), buah kalung emas di toko emas Suwarna yang berada di Dusun Lipat Kajang ll Desa Baru Kecamatan Manggar.

Sementara, identitas tersangka Shabah Khader Esmail alias Shobah (45) pekerjaan ibu rumah tangga (perempuan), warga negara Yaman. Kabupaten Ghonda Provinsi Shon’a (Republik Yaman), alamat di Indonesia; Wisma Shandi Putra, Medan.

Youssef Alomar alias Youssef (54) laki-laki warga negara Suriah, alamat di Indonesia: Wisma Shandi Putra, Medan/Wisma Pengungsi Dormitoro Parmount Gading Serpong Provinsi Banten. Barang bukti yang diamankan Polres Beltim, 1 buah celana Jeans warna biru merk JB, 1 buah baju kaos lengan pendek warna biru, 1 helai kain warna hitam-putih, 1 helai kain smal (penutup kepala) warna hitam putih, 1 helai hijab warna cream motif merah, 1 helai hijab warna cream motif merah, 19 lembar uang pecahan US 100 Dolar Amerika, 1 unit Handphone merk samsung Galaxy A51 warna putih, 1 unit mobil merk Avanza warna abu-abu metalik dengan nomor polisi BN 1902 FL.”Terang Kapolres Beltim.

Seijin Kapolres Beltim Kasat Reskrim Polres Beltim, AKP Fatah Meilana, S.I.K, M.H, juga mengatakan”Polres Beltim akan terus mengejar dan menangkap pelaku tindak pidana kejahatan dan tidak ada tempat bagi pelaku tindak pidana kejahatan di wilayah hukum Polres Beltim.”Tegas AKP Fatah Meilana.(edi mb).

Komentar