Satpol pp kab.Madiun Bersama Polsek Pilangkenceng Amankan Satu Warung Jaringan Michat

Hukum & Kriminal703 Dilihat

 

Editor berita : Joko Susilo
Kontributor  : Mujiarto dan joko susilo

Madiun,mabesbharindo.com – Praktik prostitusi online  atau Open BO jasa melalui aplikasi MiChat kembali di amankan Tim Gabungan Satpol PP kab.madiun bersama Polsek Pilang kenceng dan Koramil 0803/10 dalam operasi “Opor Sigap”. selasa 5/4/20222

Kepala Bidang PPHD  Satpol PP Kab.madiun Danny Yudi Satriawan mengatakan bahwa operasi Opor sigap gabungan bersama TNI-Polri kali ke dua di lima belas kecamatan yang ada di kab madiun pada bulan ramadhan yang di laksanakan  malam ini.bertujuan untuk menjaga ketentraman dan keamanan serta  menegakkan protokol kesehatan dan penyakit masyarakat (Pekat).

“Dalam operasi opor sigap, kami menuju dua tempat Pasar moneng pilang kenceng dan warung angkringan di pinggir jalan raya pilang kenceng dan jalan raya Ngawi-Caruban. Dari dua titik itu kami temukan 1 wanita pemilik warung yang di duga adalah Jaringan prostitusi online aplikasi michat, lalu kita bawa ke mako satpol pp guna penyidikan lebih lanjut ” terang Dany

Saat kasi Binwaslu melakukan penyidikan.

Sementara itu beberapa pelanggar prokes yang di dapati tidak memakai masker di berikan sanksi sosial untuk melakukan Pus up serta di lakukan pendataan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP ).

” Untuk pembinaan dan sanksi administrasi yang kita terapkan adalah berdasarkan Perda Nomer 1 tahun 2022 Tentang perubahan atas perda nomer 4 tahun 2017 Tentang penyelenggaraan trantibum tranmas di wilayah kabupaten madiun ,” Ungkap Danny kepada awak media mabesbharindo.com

BACA JUGA : Jelang Ramadhan Gabungan Satpol PP Kab.Madiun & Polsek Dolopo Amankan Ratusan Botol miras Berbagai merk

“sementara sanksi Terhadap pelaku prostitusi online,di lakukan pembinaan oleh  Satpol PP  seksi  Binwaslu Bidang PPHD, Kami juga akan arahkan  kepada Sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bila di dapati mengulangi mengulangi perbuatanya di kemudian hari” lanjut Dany Yudi Satriawan.

Di tempat yang sama Kapolsek Pilang kenceng AKP Koco Widodo menghimbau kepada pemilik angkringan di wilayah kec pilang kenceng untuk selalu mentaati prokes 5 M.dan akan melakukan penutupan bila ke depan di dapati masih terdapat pelanggaran tersebut.

” berharap kepada warga masyarakat dan pemilik usaha angkringan ataupun pengunjung untuk selalu mentaati prtokol kesehatan dan selalu menjaga ketertiban dan keamanan” pungkas AKP Koco Widodo

Komentar