Satlantas Polres Sukabumi dan Dishub Lakukan Penindakan Kendaraan Sumbu Tiga di Dua Titik

TNI & Polri56 Dilihat

Media Mabes Bharindo.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi terus melaksanakan penindakan dan penyekatan terhadap kendaraan sumbu tiga yang melintas di jalur utama.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni di Exit Tol Parungkuda pada siang hari dan dilanjutkan di depan Terminal Cibadak pada malam hari.

Operasi ini dimulai sejak 13 Maret 2026 sampai 29 Maret 2026, dengan total sebanyak 45 kendaraan sumbu tiga yang telah terjaring dalam penindakan.

Menurut pihak Satlantas Polres Sukabumi dan Dishub Kabupaten Sukabumi, kendaraan sumbu tiga yang beroperasi sebelum waktu yang telah ditentukan dapat menyebabkan kemacetan dan rawan laka jalur utama.

Sebagai upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas, dilakukan penyekatan dan penindakan berupa penilangan terhadap kendaraan yang melanggar.

Rencananya, kegiatan ini akan berakhir pada 29 Maret 2026.Pungkas nya””

 

 

( Herlan)

Komentar