MabesBharindo, Pasuruan – Dalam rangka memerangi virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Petugas gabungan dari TNI POLRI, PJR Jatim3 dan Dinas Kesehatan saat lakukan giat penyekatan di Exit Tol Rembang – Kraton Kab, Pasuruan.
Petugas gabungan juga memeriksa semua kendaraan yang dari luar, kemudian petugas juga memeriksa identitas dan surat keterangan bebas Covid. Minggu (16/5/2021) pukul 08:00 Wib.
Penyekatan itu dilakukannya dalam rangka Ops Ketupat Semeru 2021 dan sosialisasi protokol kesehatan serta memberi himbauan larangan mudik kepada pengendara kendaraan roda 4 yang melalui exit tol Rembang – Kraton.
“Bersama Dinas Kesehatan kemudian melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan cek suhu khususnya bagi pengendara yang akan memasuki wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” ujar AKP Yudiyono, Minggu (16/5/2021)
Tak sampai disitu saja, AKP Yudiyono juga memberikan himbauan untuk mengurangi mobilitas.
AKP Yudiyono mengatakan, kita terus memberikan himbauan larangan mudik sesuai anjuran Pemerintah, guna mencegah penyebaran virus covid-19.
Jumlah kendaraan yang sudah dilakukan pemeriksaan sejumlah 23 kendaraan. Kendaraan yang di perintahkan kembali ( putar balik) ada 5 kendaraan R4.
“Jumlah masyarakat yang melanggar mudik dan di lakukan Rapid Test Antigen sebanyak 13 Orang,” jelasnya
Namun yang Reaktif ( positif ) ada 2 Orang dari sidoarjo, yang rencananya akan ke Kota Pasuruan. Yang Non Reaktif ada 11 Orang.
“Adapun yang reaktif ( Positif) diiserahkan ke gugus tugas covid -19 Pasuruan, kemudian di karantina di Pandaan,” ungkapnya
Komentar