MabesBharindo Batang – Meski di hari libur, Satuan tugas COVID-19 Kabupaten Batang tetap menggelar operasi yustisi penertiban masker pada warga.
Puluhan petugas gabungan dari Polres Batang dan Satpol PP melaksanakan operasi yustisi di jalan Diponegoro Alun-Alun Kabupaten Batang.
Mereka yang melanggar tidak menggunakan masker, dihentikan petugas. Para pelanggar ini diberi sanksi dengan melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu Nasional.
“Kita ketahui bersama pandemi belum berakhir, kami tidak ingin angka kasus COVID bertambah di Batang,” kata Kasubagdalops Polres Batang selaku Pawas AKP Akhmad Aris usai memimpin operasi yustisi, Minggu (7/3/2021).
Tak hanya menertibkan dan menindak para pelanggar, ratusan masker juga dibagikan setiap harinya kepada masyarakat sebagai upaya mencegah dan mengedukasi pentingnya patuhi protokol kesehatan ditengah pandemi COVID-19.
“Hari ini 200 Masker yang kami bagikan ke warga. Tujuanya untuk mengedukasi dan meningkatkan kepedulian masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.
Ia berharap, masyarakat mendukung dan mensukseskan penerapan pemberlakuan pembatasan kegian masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang dicanangkan oleh pemerintah demi terwujudnya Indonesia bebas COVID-19.
“Mari kita bersama dukung dan sukseskan PPKM Skala Mikro, agar penyebaran penularan COVID-19 dapat ditekan,” ajaknya.
Komentar