Mabesbharindo.com Jateng Batang-Untuk meningkatkan kedisipilinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pada masa penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan (PPKM) level 2, Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Batang terus menggiatkan operasi yustisi.
Selain melaksanakan operasi yustisi petugas gabungan intensif selalu bagikan masker kepada masyarakat pengguna jalan.
“Kami edukasi warga agar mereka menerapkan protokol kesehatan saat berkegiatan, untuk selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir hingga menghindari kerumunan,” kata Kasi Humas Polres Batang AKP Marsono, Jumat (10/9/2021).
Dijelaskan, sasaran operasi yustisi tersebut adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Mereka yang melanggar akan langsung dilakukan tindakan berupa teguran lisan dan sanksi sosial.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisipilinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes),” katanya.
Menurutnya, selama masa penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat hari ke hari persebaran COVID-19 di Batang sudah menurun.
“Oleh karena, kami berharap pada semua lapisan masyarakat patuh terhadap anjuran pemerintah yaitu protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran penularan COVID-19,” tandasnya.
Komentar