Mabes bharindo NTB.Lombok Utara.Sat Sabhara Melaksanakan Patroli Blue Light Gabungan Berskala Besar dalam rangka Antisipasi 3C, Harkamtibmas dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 sesuai Inpres No 6 Tahun 2020, Perda Provinsi NTB No 7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular serta Perbup Lombok Utara no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,Sabtu 22/05/2021.
Kepala Kepolisian Polres Lombok Utara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah,S.H.melalui Kabag Ops Polres Lotara Kompol I Ketut Mertayasa,S.H.menerangkan kepada seluruh warga,masyarakat untuk saling bahu membahu dalam rangka membantu mensukseskan program pemerintah untuk melawan,mencegah lajunya penularan Virus Covid-19 yang sampai dengan saat ini masih mewabah.
Kami juga dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 selalu berupaya dan terus gencarkan tentang perlunya mematuhi dan mentaati aturan pemerintah yakni dengan selalu mengedepankan 5M agar kita bisa terhindar dan segera bebas dari pandemi ini,”Papar Mertayasa.
Di waktu yang sama juga Kasat Sabhara Polres Lombok Utara AKP Antonius Dopo, S.H.menyampaikan sekaligus mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama untuk menjaga,mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan bersama seperti tindak pidana 3C yaitu, pencurian,perampokan dan penjambretan yang akan menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
Mari kita sigap dan aktif untuk melakukan ronda malam agar diwilayah yang kita cintai bersama ini betul-betul aman, damai dan kondusif sehingga apa yang tidak kita inginkan bersama bisa kita cegah dan antisifasi bersama dengan selalu mengutamakan koordinasi kepada petugas yang ada di wilayah masing-masing,”Harapnya.
Komentar