Sat resnarkoba Polresta Mataram Pastikan Bandar Narkoba Jadi Miskin

Mabesbharindo.com | Mataram – Maraknya predaran Narkotika di wilayah kota Mataram, jajaran Satresnarkoba Polresta mataram melakukan pengintaian kepada beberapa pelaku.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi menjelaskan bahwa atas bantuan masyarakat terkait peredaran narkoba di kota mataram timnya berhasil meringkus 4 terduga pelaku pengedar narkoba di pejeruk ampenan.

“Kita berpura pura membeli, itu dilakukan oleh perwira tim kami alhasil berhasil meringkus 4 orang terduga pelaku,” jelasnya.

Yogi juga mengatakan bahwa adapun 4 terduga pelaku masing masing berinisial B, I, RA, DA semuanya beralamatkan di lingkungan pejeruk ampenan.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram juga menambahkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 2,06 gram, HP dan uang sebanyak 650.000 rupiah.

“Pengakuan dari pelaku berinisial B bahwa uang tersebut berasal dari hasil penjualan barang tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, para pelaku dikenakan dengan UU no 35 Tahun 2009 pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 karena ke 4 terduga aktif menggunakan barang bukti berupa sabu.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Mataram menghimbau masyarakat agar tidak tertipu dengan upaya oknum oknum yang tidak bertanggung jawab mengatas namakan pejabat polresta mataram untuk membebaskan para pelaku kriminalitas.

“Hati hati terhadap penipuan karena ini banyak sekali mengatasnamakan pejabat polresta dan mengatasnamakan kasat narkoba bahwasanya pelaku penipuan bisa membebaskan terduga pelaku,” ujarnya.

Tak hanya itu, Yogi juga dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya akan memiskinkan para bandar narkoba jika terbukti bersalah.

“Kita miskinkan jika terbukti, kita sita rumahnya, mobilnya, dan motornya,” tegas Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi.

Komentar